Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Presiden Mulai Bahas “Nasib” Jakarta Usai Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Oleh Made Nusantara
Rabu, 13 Sep 2023 16:14 WIB
Rubrik Nasional
Presiden Mulai Bahas "Nasib" Jakarta Usai Bukan Ibu Kota Negara

ILUSTRASI: Rapat Kabinet. Foto: Randy Tri Kurniawan/RM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ibu kota negara telah diputuskan pindah ke wilayah Kalimantan Timur. Namun bagaimana nasib Jakarta usai tak lagi bakal menjadi ibu kota RI membuat banyak orang penasaran, apakah tetap menjadi daerah khusus? Kemarin, Presiden Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Kepresidenan, khusus untuk membahas nasib Jakarta.

Rapat terbatas itu, dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan menteri yang diundang rapat adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Hadir juga Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono.

Rapat yang berlangsung tertutup itu, dimulai sehabis istirahat makan siang. Rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, khusus membahas draf perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan, pasca Jakarta bukan lagi Ibu Kota Negara.  Apa hasilnya? Heru Budi yang ditemui usai rapat, mengaku belum ada keputusan mengenai RUU Kekhususan Jakarta. Kata dia, draf aturan itu belum akan dibawa ke DPR bulan ini. “Itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri,” jawab Heru, di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sementara, Azwar Anas yang ditemui usai rapat mengaku, fokus membahas soal kekhususan perlakuan bagi ASN di Jakarta. Kata dia, akan ada perubahan di Undang-Undang ASN untuk mengatur ASN Jakarta, setelah IKN resmi pindah ke Kalimantan Timur.  “Misalnya tenaga profesional yang akan diangkat di daerah khusus Jakarta tidak perlu diatur di aturan itu. Karena RUU ASN akan memberi ruang untuk institusi tertentu boleh mengangkat non-ASN pada level tertentu,” papar politisi PDIP itu.

Apakah RUU Kekhususan Jakarta sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR? Kemarin, DPR menetapkan 42 RUU masuk Prolegnas prioritas 2023. Salah satunya mengenai RUU Kekhususan Jakarta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023-2024, Selasa (29/8/2023) lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus.

“Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?” tanya Lodewijk, kepada para peserta sidang, Rabu (30/8). Seluruh anggota DPR yang hadir pun menyatakan setuju atas hasil evaluasi pelaksanaan prolegnas tahun 2023 yang dilakukan oleh Baleg DPR bersama Menkum HAM dan panitia perancang UU DPD.

Baca Juga: Dua Menteri PKB Mengundurkan Diri

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, menyampaikan, Pemerintah mengusulkan tiga RUU untuk masuk ke Prolegnas prioritas. Ketiga RUU yang diusulkan, pertama, RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Kedua, RUU tentang Penilai yang dipandang penting untuk profesi penilai atau apresiasi yang punya peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional. Ketiga, RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional. RUU ini menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara.

Sementara, DPR mengusulkan satu RUU untuk dimasukkan ke Prolegnas prioritas 2023, yaitu mengenai RUU tentang Permuseuman. “Maka, dapat kami sampaikan bahwa Prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD,” tutur politisi yang akrab disapa Awiek itu.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Di kesempatan terpisah, Komisi II DPR juga ikut bergerak merealisasikan percepatan pembangunan IKN Nusantara. Senin (11/9/2023), Komisi II DPR menggelar rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU IKN. Menurut Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia, rapat kerja kali ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam draft RUU IKN bersama Pemerintah.  “Sudah kita kumpulkan (DIM), panja sudah terbentuk,” beber Doli Kurnia, Senin (11/9/2023).

Doli menerangkan, ada sembilan masalah yang diajukan oleh masing-masing fraksi dalam RUU IKN. Pertama soal kewenangan otoritas, kedua soal pertanahan, ketiga soal pengelolaan keuangan. Kemudian soal tata ruang, soal keberlanjutan IKN, soal penyelenggaraan perumahan, ketujuh penerimaan pegawai otorita, kedelapan mitra kerja, dan terakhir tata kelola. Hanya saja, rapat ini terputus lantaran tidak ada kesepakatan terkait pembahasan pertanahan dan tata ruang. “Nanti pembahasannya kita lanjutkan lagi tanggal 18,” tutup politisi Partai Golkar itu. (rm)

 

Tags: Ibu Kota NegaraJakarta Usai Bukan Lagi Ibu Kotapresiden jokowi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Empat Flyover Perlintasan Sebidang Bakal Dibangun di Banten

Empat Flyover Perlintasan Sebidang Bakal Dibangun di Banten

Minggu, 5 Jul 2026 17:34 WIB
Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah

Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah

Kamis, 2 Jul 2026 21:03 WIB
Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Minggu, 5 Jul 2026 20:49 WIB
DITUTUP : Tambang Ilegal di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditutup Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Belasan Tambang Ilegal Ditutup, Pemprov Banten Masih Melakukan Moratorium

Rabu, 1 Jul 2026 19:19 WIB
Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Penilaian Pansel

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Hasil Penilaian Pansel

Selasa, 30 Jun 2026 20:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.