SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pertikaian antara oknum anggota ormas BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang berakhir damai. Kedua ormas sepakat melakukan perdamaian dan saling mencabut laporan polisi (LP).
Oknum kedua ormas diketahui terlibat konflik pada Kamis, 28 Mei 2020 lalu. Aparat Polresta menangkap 10 oknum yang diduga mempunyai andil dalam aksi saling rusak posko kedua ormas. Setelah bentrok, ormas BPPKB Banten dan Pemuda Pancasila membuat laporan polisi. Nah, pada 1 Juni 2020 lalu, ormas BPPKB dan Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang melakukan perdamaian dan sepakat melakukan pencabutan laporan polisi.
Kuasa Hukum Ormas BPPKB Taha Haji Musa mengatakan, pihaknya sudah sepakat berdamai dengan ormas Pemuda Pancasila. Dia juga mengatakan, bahwa kedua belah pihak sudah melakukan pencabutan laporan polisi.
”Ya kita sudah sepakat berdamai dan kedua belah pihak sudah melakukan pencabutan laporan polisi ( LP) ,” terang Musa, Minggu (7/6).
Musa mengatakan, dengan adanya pencabutan laporan polisi (LP) dan perdamaian kedua pihak maka Kepolisian Resort Kota Tangerang dapat mempertimbangkan asas kemanusiaan untuk tidak meneruskan persoalan BPPKB dengan PP ke ranah hukum. Pasalnya, saat ini istri dan anak-anak anggota ormas yang sudah ditetapkan tersangka sangat terpukul.
”Kami menghargai proses hukum kepolisian namun atas pertimbangan kemanusiaan dan kesepakatan damai serta pencabutan laporan kepolisian, kami memohon agar kepolisian tidak meneruskan ke ranah hukum. Soalnya pihak keluarga sangat terpukul,” ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira membenarkan, bahwa ormas BPPKB dan PP telah mengajukan pencabutan LP kepada pihak Polres Kota Tangerang.
“Benar kami terima kedatangan dua ormas, BPPKB dan PP untuk mencabut laporan terkait perselisihan kedua belah pihak,” ungkap AKP Ivan saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Tangerang menetapkan 10 tersangka atas kasus selisih paham antar dua ormas yakni Pemuda Pancasila dengan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) di Kabupaten Tangerang. Selisih paham dua ormas berujung pada pengerusakan kantor sekretariat dan posko kedua kubu yang berseteru. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post