SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, launching kartu kredit pemerintah domestik, Senin (25/9/2023).
Launching kartu kredit Ini, bagian dari melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, diera digital seperti sekarang ini pihaknya sepakat untuk melakukan chasless.
Upaya untuk chasless ini memang sudah diterapkan oleh Pemda Kabupaten Serang, seperti pembayaran tunjangan dan gaji.
“Dan sekarang belanja yang sifatnya belanja rutin, itu juga tidak lagi menggunakan uang tunai. Ini lebih mempermudah, karena memangkas administrasi diawal, kalau misalnya hanya belanja kertas harus ngajuin dulu, pedagang ini harus sudah dipakai misalnya saat ini juga,” kata Tatu.
Tatu menuturkan, kemudahan kemudahan ini tentunya akan sangat membantu Pemda Kabupaten Serang. Untuk kartu kredit ini di masing masing organisasi perangkat daerah ada Uang Persediaan (UP) yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi
“Sebetulnya dari UP itu untuk belanja apa saja sudah ditentukan, gak asal belanja, dari UP itu diuji coba 40 persen pakai kartu kredit,” tuturnya.
Kepala Cabang Khusus BJB Banten, Ujang Aep Syafullah menambahkan, dalam launching kartu kredit pemerintah domestik ini ada sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan yang diploting menggunakan chasless.
“Mudah mudahan ke depan bisa dimaksimalkan, dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi akuntabilitas secara laporan,” tuturnya.
Ujang menuturkan, penggunaan kartu kredit domestik ini berbeda dengan kartu kredit yang biasa digunakan oleh masyarakat.
Dimana kartu kredit ini metodenya menggunakan Qris, tidak menggunakan kartu.
“Untuk pembayarannya juga gak bisa diangsur, dibayarnya sekaligus, sesuai perjanjian. Alhamdulillah yang sudah melaksanakan di Provinsi Banten, Kota Cilegon dan sekarang Kabupaten Serang,” tuturnya. (sidik)
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
























