SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rapat paripurna persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2023, molor hingga tujuh jam lebih.
Hal itu terjadi, karena hanya ada 16 anggota DPRD yang menghadiri acara. Sehingga, dianggap tidak kuorum.
Ke 16 wakil rakyat yang hadir itu yakni, Tb. Udi Juhdi, MM. Fuhaira Amin, Tb. Asep Rafiudin Arief, Dede Sumantri, Yangto, Dodi, Yadi Rosmiyadi, Habibi Muslim, Anton Haerul Samsi, Andi M, Neneng, Jahronah, Uus Usamah, Aan Karnamah, Sri Widiyanti, dan Endang Sumantri.
Agenda paripurna yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, terpaksa harus diskorsing dua kali, yakni pada pukul 12.00 WIB dan pada pukul 17.00 WIB, karena tidak kuorum yakni sekurang-kurangnya 3/4 anggota DPRD Pandeglang.
Sejumlah tamu undangan yang menghadiri acara tersebut, dibuat tidak nyaman dan menyayangkan atas tidak disiplinnya kinerja anggota DPRD Pandeglang yang tidak menghadiri rapat paripurna yang sudah diagendakan dalam satu bulan.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Pandeglang, Eka Supriatna menyesalkan tindakan anggota DPRD Pandeglang yang indisipliner pada saat paripurna.
Baca Juga: Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT
Padahal, agenda tersebut berkekuatan hukum dan melahirkan prodak hukum. Hal itu harus segera dilakukan evaluasi, agar citra dan nama baik wakil rakyat tidak jelek di mata masyarakat.
“Sebagai yang terundang, saya menyesalkan. Ini harus dievaluasi, agar kedepannya tidak dibiasakan seperti ini, kan terundang juga ada acara masing-masing dan perlu saling menghargai antara yang terundang dan pengundang,” kata Eka, Rabu (27/9/2023).
Dia berpesan kepada para wakil rakyat yang tidak menghadiri paripurna, agar segera melakukan evaluasi diri dan harus mengutamakan kepentingan orang banyak dibanding kepentingan pribadi dan golongan.
“Saya juga berharap kepada teman-teman anggota DPRD, agar Paripurna ini diutamakan, karena Paripurna itu forum tertinggi, naon gawena dewan ja (apa kerjanya dewan), paripurna doang. Karena, ini akan melahirkan produk hukum,” ujarnya.
“Jangan sampai pada saat paripurna, mereka memprioritaskan konstituennya. Apalagi, kalau sampai mereka sibuk bermain sepakbola, saya khawatir predikat terhormat ini bisa luntur,” sambungnya.
Joni Karmaji, tamu undangan lainnya secara langsung menyampaikan kepada Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, pada saat rapat paripurna dimulai dengan agenda menanyakan kepada anggota DPRD Pandeglang mengenai rapat akan dilanjutkan atau di skors.
Baca Juga: Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang
Kata dia, tindakan tidak disiplin anggota DPRD Pandeglang, telah menyiksa tamu undangan.
“Jangan begini ketua, kalau begini nyiksa tamu undangan. Kami juga punya kegiatan lain lagi,” tandasnya.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang Endang Sumantri mengaku, akan memberikan teguran secara lisan dan tulisan kepada para anggota DPRD Pandeglang, yang tidak menghadiri acara paripurna tersebut.
“Kami pasti akan melakukan evaluasi, dan akan memberikan teguran secara tertulis dan lisan kepada yang tidak hadir,” tegas Endang.
Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengaku, akan menyampaikan kepada pimpinan Partai Gerindra, mengenai anggotanya yang tidak menghadiri acara paripurna tersebut.
“Akan sya sampaikan kepada pimpinan partai, mengenai persoalan ini dan harap ditindaklanjuti,” imbuhnya. (mg4)
























