SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ratusan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia lantaran menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan yang digelar oleh Unit Pengelolaan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota itu dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang.
Kepala UPT Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengatakan, pelaksanaan operasi ini rencananya dilakukan empat kali dalam satu bulan yakni di awal dan akhir bulan. Razia ini pun sebatas mengingatkan kepada wajib pajak. “Dan untuk pelaksanaan operasi penertiban pajak pada pekan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Karawaci. Operasi tersebut akan digelar selama empat kali selama bulan Oktober 2023,”ujarnya, Kamis (5/10/2023).
Dwi merinci, berdasarkan data sementara hasil razia pajak yang telah dilaporkan baik kendaraan roda empat maupun roda dua selama dua hari, telah dilakukan penindakan sebanyak 270 unit lebih kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak.
“Hari ini sebanyak 120 kendaraan yang terjaring. Kemarin (Selasa, 3 Oktober 2023) ada 150 kendaraan. Jadi totalnya 270 kendaraan belum bayar pajak. Rata-rata penunggak pajak ini kebanyakan yang telat sejak 2021,” sebutnya. “Yang terjaring razia tentunya ada treatment dari kepolisian, karena memang ada aturan bisa ditilang ketika belum bayar pajak,” sambungnya.
Menurut Dwi, dalam razia pajak tersebut pihaknya hanya difokuskan kepada pemilik kendaraan yang mempunyai pelat nomor wilayah Karawaci, Cibodas, Tangerang, Jatiuwung, Periuk, Batuceper, Benda, dan Neglasari. Pihaknya pun hanya mengingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajaknya dengan tepat waktu.
Lanjut Dwi, razia pajak ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Cikokol. “Giat razia hari ini memang spesial HUT Banten, kita menggunakan atribut budaya Banten. Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan serta menertibkan para penunggak pajak agar sadar membayarkan pajak kendaraan,”tandasnya. (mg05)
Baca Juga: “Kejar” Penunggak Pajak, Samsat Cikokol Tangerang Gelar Razia PKB
























