SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kasus percaloan tenaga kerja yang berujung penipuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencuat. Setelah Nadia Nuke yang mengaku ditipu ketika melamar sebagai honorer Satpol PP, kini muncul korban baru. Dia adalah Alvin (26) yang merasa telah menjadi korban calo ketika mendaftar sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
Alvin yang merupakan warga Ciledug Kota Tangerang mengatakan oknum calo tersebut merupakan aparatur sipil negara di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan. Menurut dia, oknum berinisial HW itu meminta uang kepadanya sebesar 40 juta rupiah untuk memuluskan keinginannya menjadi pegawai di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan. Alvin bahkan sudah mentransfer uang sebesar 25 juta rupiah sebagai uang muka. Namun, dia tak kunjung direkrut.
Alvin menceritakan awalnya dia mendapatkan informasi perekrutan calon pegawai di jajaran Pemkot Tangsel. Saat itu Alvin diperkenalkan kepada HW oleh salah seorang temannya.
“Saya dikenalkan teman kalau ada info lowongan di Pemkot Tangsel tepatnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ujar Alvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).
Menurut Alvin saat itu dia diminta untuk menemui HW di kantor Disdukcapil yang berada di Cilenggang, Kota Tangsel. Keduanya kemudian bertemu secara langsung. Di kantor tersebut, Alvin juga bertemu dengan seseorang bernama Gaston yang diperkenalkan sebagai orang kepercayaan Kepala Disdukcapil. Saat itu, kata Alvin, dirinya akan dipertemukan dengan Kadisdukcapil Dedi Budiawan untuk interview atas lamaran yang dia layangkan.
“Saya bertemu tanggal 31 Juli 2023 jam 1 di Disdukcapil,” sebutnya.
Baca Juga: De Ligt dan Mazraoui Gabung Manchester United
Dalam pertemuan tersebut, Alvin mengatakan HW meminta uang sebesar Rp 40 juta rupiah agar bisa menjadi pegawai di Disdukcapil Kota Tangsel. Namun, Alvin diminta membayar 25 juta rupiah terlebih dahulu.
“Awalnya dia nyebut 40 juta rupiah, dibayar dulu 25 juta rupiah. Sisanya nanti kalau sudah masuk. Dia juga ngomong duit yang 25 juta ini ngga bakal dikasih semua nih, nanti sisanya kalau sudah masuk,” ujarnya.
Alvin mengaku di tanggal yang sama, dia bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan di ruangannya. Dirinya menemui kadis bersama dengan Gaston.
Saat bertemu dengan Kadis, kata Alvin, dirinya ditanya beberapa hal. Dia juga diberikan informasi mengenai honor pegawai di dinas tersebut jika nantinya telah masuk bekerja.
“Iya, nanya-nanya kuliah sama ngejelasin tentang honorer ASN P3K sama gajinya. Setelah itu oke nanti mulai kerjanya dikabarkan lagi lewat Guston,” bebernya.
Pertemuan itu membuat Alvin yakin dapat diterima sebagai pegawai di Disdukcapil Tangsel. Hal itu membuatnya mengiyakan permintaan HW untuk menyetorkan sejumlah uang muka.
Baca Juga: Enam Kantor Kelurahan di Tangsel Layani Cetak e-KTP
“Soalnya dia ngomong berkatnya (uang-red) ditunggu Gaston dan pak Kadisnya sekarang makanya ane tf (transfer). Dan waktu itu dia bilang kalau ngga sekarang, ada yang mau masuk takut digantiin. Akhirnya mau ngga mau ane tf di tempat hari itu juga setelah ketemu kadis. Payment langsung dibawa tf 25 juta,” ujarnya.
Namun sayangnya setelah membayar, Alvin tak kunjung direkrut. Dia mengaku sudah mendatangi kantor Kesbangpol Kota Tangsel untuk meminta kejelasan dari HW. Namun upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil.
“Saya memutuskan untuk lapor polisi dalam waktu dekat ini,” sebutnya.
Sekretaris Kesbangpol A Yatna membenarkan jika Hendra Wijaya merupakan staf di Kesbangpol Kota Tangsel. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui perihal permasalahan tersebut.
“Betul om beliau staf di Kesbangpol dan PNS. Untuk permasalahan tersebut saya masih kurang paham,” pungkasnya. (eko)

















