SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta agar transaksi janggal terkait dana kampanye diusut secara tuntas.
Pelanggaran yang terjadi di balik transaksi janggal yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut harus ditindak.
“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas ya seperti apa, kalau melanggar ya tentu ditindak. Supaya juga memang diklarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan,” kata Wapres usai menghadiri acara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023, di Tennis Indoor, Jakarta, Senin (18/12).
Menurut Ma’ruf, aparat penegak hukum mesti menelusuri temuan PPATK tersebut supaya memberikan kejelasan kepada publik dan tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan.
“Saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023. Jumlahnya mencapai triliunan yang bersumber kegiatan ilegal, salah satunya dari kegiatan pertambangan ilegal.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah mendapatkan laporan tersebut dari PPATK. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol). Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Bawaslu menindaklanjuti PPATK tersebut. Kajian yang dilakukan Bawaslu dibuka kepada publik secara transparan.
“Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang,” kata Khoirunnisa, Senin (18/12).
Khoirunnisa menyoroti aturan undang-undang terkait pemilu yang mengatur soal aliran dana kampanye, terbatas hanya di masa kampanye. Padahal, aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum masa kampanye dimulai. Oleh sebab itu, Perludem mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta APH dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud, Minggu (17/12).
Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak. Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
Senada, eks pimpinan KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa Polri hingga KPK harus turun tangan menangani temuan PPATK.
“Jadi daripada kita meminta (penyelenggara pemilu), penegak hukum Polri, Kejaksaan, KPK juga jangan diam begitu saja, karena ada potensi pencucian uang,” terangnya.
“Apalagi kalau masuk dari perbankan, bisa segera dicek, kan semua punya KTP. Kalau ada niat pasti ketahuan siapa saja,” tambahnya.
Sementara itu pihak PPATK sendiri menyatakan telah menyerahkan hasil analisis data transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024 kepada KPK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, data yang dikirimkan ke aparat penegak hukum itu sebatas analisis dugaan transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
“Kami tidak serahkan hasil analisis perihal Pemilu ke KPK karena bukan kewenangannya,” kata Ivan Yustiavandana, kemarin. (bbs/san)