Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres: Usut Tuntas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 18 Des 2023 17:22 WIB
Rubrik Nasional
Transaksi Janggal Dana Kampanye, Wapres: Usut Tuntas

ILUSTRASI Money Politic. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta agar transaksi janggal terkait dana kampanye diusut secara tuntas.

Pelanggaran yang terjadi di balik transaksi janggal yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut harus ditindak.

“Kalau ada yang mencurigakan diusut saja secara tuntas ya seperti apa, kalau melanggar ya tentu ditindak. Supaya juga memang diklarifikasi jangan sampai menimbulkan kecurigaan-kecurigaan yang berkepanjangan,” kata Wapres usai menghadiri acara Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional Tahun 2023, di Tennis Indoor, Jakarta, Senin (18/12).

Menurut Ma’ruf, aparat penegak hukum mesti menelusuri temuan PPATK tersebut supaya memberikan kejelasan kepada publik dan tidak menimbulkan kecurigaan yang berkepanjangan.

“Saya kira kalau mencurigakan ya dibuat terang saja. Artinya dibikin terang saja, sebenarnya ada apa enggak,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi yang diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023. Jumlahnya mencapai triliunan yang bersumber kegiatan ilegal, salah satunya dari kegiatan pertambangan ilegal.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikuliti Pakar

Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.

Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah mendapatkan laporan tersebut dari PPATK. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol). Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Bawaslu menindaklanjuti PPATK tersebut. Kajian yang dilakukan Bawaslu dibuka kepada publik secara transparan.

“Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang,” kata Khoirunnisa, Senin (18/12).

Khoirunnisa menyoroti aturan undang-undang terkait pemilu yang mengatur soal aliran dana kampanye, terbatas hanya di masa kampanye. Padahal, aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum masa kampanye dimulai. Oleh sebab itu, Perludem mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: 7.887 Konsumen Mengadu, Transaksi Online Mendominasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta APH dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud, Minggu (17/12).

Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak. Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Senada, eks pimpinan KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa Polri hingga KPK harus turun tangan menangani temuan PPATK.

“Jadi daripada kita meminta (penyelenggara pemilu), penegak hukum Polri, Kejaksaan, KPK juga jangan diam begitu saja, karena ada potensi pencucian uang,” terangnya.

“Apalagi kalau masuk dari perbankan, bisa segera dicek, kan semua punya KTP. Kalau ada niat pasti ketahuan siapa saja,” tambahnya.

Sementara itu pihak PPATK sendiri menyatakan telah menyerahkan hasil analisis data transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024 kepada KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, data yang dikirimkan ke aparat penegak hukum itu sebatas analisis dugaan transaksi janggal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
“Kami tidak serahkan hasil analisis perihal Pemilu ke KPK karena bukan kewenangannya,” kata Ivan Yustiavandana, kemarin. (bbs/san)

Tags: dana kampanyePPATKtransaksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Gandeng Baznas, Pemkot Tangerang Santuni 1.448 Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 16:06 WIB

Eny Bongkar Celengan Anak Demi Sekolah di Tengah Ekonomi yang Kian Sulit

Jumat, 26 Jun 2026 16:26 WIB
Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Terseret Arus Laut Cihara, Wisatawan Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Lebak

Minggu, 28 Jun 2026 19:00 WIB
Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Jaksa Tak Hadir Tanpa Sebab, Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli

Rabu, 24 Jun 2026 13:51 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 24 Jun 2026 16:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.