SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto menyoroti soal potensi pelanggaran pemilu yang bersifat kebijakan. Salah satunya soal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
“Bagaimana kalau pelanggaran itu bersifat kebijakan dan potensi menimbulkan fraud. Misalnya bansos, walaupun ada perdebatan nanti,” ujar Bambang dalam diskusi bertajuk ‘Titik Rawan Kecurangan dan Platform Peta Kecurangan Pemilu’ di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/1/2024).
Bambang mengeklaim bahwa bansos sekarang jauh lebih banyak diberikan selama periode kampanye. Bansos juga diberikan oleh sejumlah menteri.
“Bansos yang lebih banyak dan lebih besar dari tahun lalu dan itu diberikan dalam periode-periode proses kampanye ini makin besar, dan kemudian kita sudah melihat ada beberapa orang yang mengatakan bansosnya dari siapa? Menteri, loh,” sebutnya.
Menurutnya, pemberian bansos akan melanggar aturan jika menteri tersebut menyatakan afiliasi pilihan politiknya. Terlebih lagi, dia juga tidak tahu pemberian bansos oleh menteri itu dilakukan saat cuti atau tidak.
“Kemudian kebijakan bansos yang dipakai kan kita kualifikasi itu sebagai pelanggaran kampanye. Ada kebijakan-kebijakan yang punya potensi menimbulkan fraud dan itu di-capture-nya di mana?” ucap dia.
“Dan justru kebijakan itu yang biasanya sunyi di ruang-ruang hampa tapi baunya ke mana mana. Itu yang terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mikewati Vera Tangka mengatakan bahwa bansos sejatinya adalah sebuah sistem perlindungan sosial. “Yang tidak semrawut, tidak salah target, yang tidak korupsi. Ini yang seharusnya menjadi bagian kampanye para kandidat, baik capres maupun calegnya,” ujar Vera dalam diskusi bertajuk “Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024” itu.
Ia mengingatkan agar bansos jangan dijadikan sebagai ancaman sehingga masyarakat yang menerima bantuan pemerintah itu menjadi takut. “Jadi kami terima aja karena ada penekanan seperti itu. Nama kami dicatat, kami tidak tahu dicatat untuk apa,” kata Vera menceritakan temuan di lapangan pada saat mendampingi kelompok perempuan.
Kelompok perempuan termasuk para penerima bansos. Menurut Vera, masyarakat yang menerima bansos itu sempat takut saat menerima bansos. Sebab penerima bansos itu mengahafal petugas yang biasa membagikan bantuan tersebut. “Kami lebih bingung lagi bansos ini dari jurusan mana,” kata Vera, menirukan cerita warga penerima bansos.
Menurut Vera, masyarakat tersebut mengenal betul petugas yang biasa bekerja untuk membagikan bansos. Vera menyatakan justru bansos yang dikucurkan sejak akhir Desember 2023 hingga saat ini dibagikan oleh orang yang berbeda. “Justru dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial,” kata dia.
Vera mengatakan sudah tercantum dalam undang-undang bahwa siapa yang menggunakan bansos sebagai bagian dari kampanye, itu mempunyai konsekuensi pidana. “Menurut saya pemilu ini sangat crowded, ya. Dan ini sangat parah karena bansos digunakan untuk (tujuan kampanye) ini,” ujar dia.
Bahayanya, bansos yang dikucurkan akan tersalurkan tidak tepat sasaran. Menurut temuan KIP, pembagi bansos tidak meminta daftar penerima bansos kepada petugas kelurahan, melainkan kelompok masyarakat atau simpul direkrut tim pemenangan.
Sebelumnya, wacana pembagian bansos sempat direspons Kepala Staf Presiden Moeldoko, setelah muncul dugaan politisasi bansos menjelang pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Moeldoko menjelaskan program bantuan beras kepada masyarakat miskin itu jauh sebelum Gibran menjadi Capres.
Pembagian bansos itu ditengarai, kata Moeldoko, karena harga beras melonjak. Sehingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi perlu mendistribusikan bantuan kepada masyarakat miskin. “Jadi kalau ada hubungan dengan pemilu, mungkin setelah Februari berhenti. Buktinya berjalan terus,” kata Moeldoko di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu 3 Januari 2024 lalu. (bbs/san)