Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Kadinkes Banten: SKTM Bisa Untuk Berobat Gratis 

Oleh Mardiana
Selasa, 9 Jan 2024 19:50 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti. (ISTIMEWA)

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, memastikan masyarakat tidak mampu masih bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat ke dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Banten yakni, RSUD Banten dan RSUD Malingping.

Kepastian itu, ditegaskan Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, menyusul banyaknya kekhawatiran masyarakat soal adanya Surat Edaran (SE) Dinkes Provinsi Banten, perihal pembiayaan pasian SKTM dengan BPJS Kesehatan yang diberlakukan per tanggal 1 Januari 2024, dimana di dalam SE itu pembiayaan pasien tidak mampu dialihkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

Ati menegaskan, sampai saat ini dua RSUD milik Pemprov Banten tersebut masih bisa menerima pasien tidak mampu yang menggunakan SKTM, karena ia tidak tercover di BPJS Kesehatan.

Menurut Ati, sampai saat ini SKTM itu masih berlaku dan masyarakat bisa melakukan pengobatan sebagaimana biasanya.

Hanya saja memang, jika sebelumnya klaim pembayaran pasien tidak mampu itu berasal dari Dinkes Provinsi Banten, sekarang pembayarannya langsung dari BPJS Kesehatan sesuai dengan UU Kesehatan nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang di dalamnya mengatur tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

“UU itu merupakan hasil revisi dari banyak UU sebelumnya. Kenapa itu baru bisa diterapkan di Provinsi Banten tahun ini, dikarenakan pada tahun sebelumnya Provinsi Banten belum mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) karena skor penilaian kita baru mencapai 95 persen,” kata Ati, Selasa (9/1/2024).

BeritaTerbaru

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB

Akan tetapi, lanjut Ati, untuk tahun ini, setelah melalui penilaian yang cukup Panjang dan komperhenshif, Provinsi Banten meraih predikat UHC dengan nilai mencapai di angka 96,7 persen. Dengan demikian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Banten dapat terlaksana lebih baik lagi.

“Dengan status UHC itu pelayanan Kesehatan kita sudah mempunyai privilege. Artinya, ketika ada pasien tidak mampu yang datang ke RSUD untuk berobat menggunakan SKTM, kita akan langsung daftarkan daftarkan yang bersangkutan ke BPJS Kesehatan kategori PBI, dengan catatan persyaratan administrasinya sudah memenuhi,” jelasnya.

Pasien yang datang akan tetap ditangani, sambal pihak keluarga mengurus proses pembuatan kartu BPJS PBI di RSUD yang bersangkutan.

“Kartu itu bisa langsung jadi dan bisa langsung dipakai. Tidak hanya di RSUD milik Pemprov, tetapi juga di RS mana saja. Karena PBI, penerima kartu itu tidak diwajibkan membayar iuran bulanan, karena itu sudah dicover oleh Pemprov Banten,” imbuhnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan jika Peraturan gubernur (Pergub) nomor 69 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Provinsi Banten sampai saat ini masih berlaku dan belum dicabut.

Artinya, lanjut Al, dengan begitu kekhawatiran masyarakat yang belakangan berkembang terkait dengan penggunaan SKTM tidak berlaku untuk berobat itu tidak benar, karena Pergub itu masih berlaku.

“Saya tegaskan di sini, sekaligus meluruskan isu yang berkembang jika sampai saat ini masyarakat Banten yang tidak mampu masih bisa menggunakan SKTM untuk berobat di dua RSUD milik Pemprov Banten,” katanya.

Senada dengan Kadinkes, Al juga mengungkapkan, jika saat ini SKTM itu diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan, karena aturannya menghendaki begitu. Tapi bagi masyrakat yang berobat dengan SKTM tidak ditolak, itu silahkan. Kita proses nanti, dibantu oleh Pemprov untuk dilayani.

“Hanya pergeseran komponen pembiayaannya saja menjadi tercover ke BPJS. Itu aturan yang mengatur begitu. Kita menyesuaikan ke peraturan perundangan,” pungkasnya.

Setelah yang bersangkutan dilayani, akan dimasukkan pada penerima BPJS kategori PBI. Dengan begitu maka pelayanan akan lebih baik lagi karena ia bisa berobat dimana saja.

“Datang saja seperti biasa ke RSUD, kita pastikan yang bersangkutan akan tetap diterima dan dilayani,” pungkasnya. (luthfi)

Tags: Ati Pramudji HastutiKepala Dinkes BantenSKTM bisa untuk berobat
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu
Banten Region

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
MENYAMPAIKAN ARAHAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan arahan saat memimpin rakor pembatasan jam operasional ODOL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kapolda Banten: Tindak Tegas Truk Odol Yang Melanggar

Selasa, 12 Mei 2026 16:46 WIB
ROTASI PEJABAT : Gubernur Banten melakukan rotasi pejabat untuk menutup kekosongan jabatan beberapa waktu lalu karena ditinggal pensiun. Di tahun 2026 ini, akan ada 360 ASN pensiun dan menyisakan puluhan jabatan kosong. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Puluhan Jabatan Dipastikan Kosong, Tahun Ini, 360 ASN Pemprov Banten Pensiun

Selasa, 12 Mei 2026 16:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

BERBINCANG : Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) berbincang dengan pegawai BPS Banten. (ISTIMEWA)

Ekonomi Banten Diklaim Tumbuh 5,64 Persen, Melampaui Capaian Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 16:46 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.