Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Jokowi: Presiden Boleh Memihak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Jan 2024 18:41 WIB
Rubrik Nasional
Jokowi: Presiden Boleh Memihak

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1) dalam acara acara Penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dan boleh berpihak pada salah satu kontestan Pemilu itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ditanya wartawan soal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik aktif berkampanye pada saat ini, Jokowi mengatakan itu merupakan hak demokrasi.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024) dalam acara acara Penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules.

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” katanya.

Jokowi menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, presiden dan menteri boleh berpolitik. “Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh,” ujarnya.

Saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan. “Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?” katanya.

Baca Juga: MK Pertegas Pasal Penghinaan Terhadap Presiden Dan Wapres Masuk Delik Aduan

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan merespons pernyataan Jokowi tersebut. “Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” kata Anies di Jogja.

Anies menyatakan, ini bukan perkara setuju atau tidak setuju. “Semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum bukan, merujuk pada selera, bukan merujuk pada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya mungkin menempel pada kelompoknya,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Anies menyerahkan kepada pakar hukum untuk menilai agar opini-opini subjektif tidak terus bermunculan. “Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan pada aturan hukum. Aturan hukumnya bagaimana,” ujar Anies. “Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh ya berarti ya tidak boleh. Kalau aturan hukumnya bilang boleh ya berarti boleh. Jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” imbuh Anies.

Anies juga menegaskan tidak akan gentar jika memang Jokowi berpihak pada salah satu paslon kompetitornya. “Kita siap hadapi saja. Itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya,” jelas dia.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD tak banyak bicara ketika ditanya responnya. “Ya ndak papa. Kalau presiden mengatakan begitu silakan aja. Anda mau ikut atau nggak, itu kan terserah,” kata Mahfud, di DI Yogyakarta.

Disinggung mengenai aturan, dia enggan menjawab dan menyerahkan ke biro hukum. “Ceritanya ke apa namanya biro hukum sekretaris negara aja,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Apakah pernyataan presiden itu bisa memperkeruh suasana? “Ndak. Kalau saya ndak keruh tuh, malah sejuk ini di sini,” jawab dia.

Sementara itu Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pernyataan Jokowi sangat dangkal.

“Ini berpotensi akan menjadi pembenaran bagi presiden sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan di dalam Pemilu 2024,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.

Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

“Dalam konteks ini, jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu, termasuk juga tindakan menteri, yang melakukan tindakan tertentu yang menguntungkan peserta pemilu tertentu,” ungkapnya. (bbs/san)

Tags: jokowiPemilupresiden
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
BERSALAMAN : Empat tersangka dan korban pengeroyokan serta penculikan, bersalaman di Mapolda Banten, setelah bersepakat melakukan Restorative Justice. (ISTIMEWA)

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Senin, 31 Agu 2026 13:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.