SATELITNEWS.COM, LEBAK—Wilayah Banten dua kali diguncang gempa cukup kuat Minggu (25/2/2024) malam. Sampai Senin (26/2/2024) pukul 07.00 WIB pagi, terjadi 39 gempa susulan di wilayah yang sama.
Merespons kejadian tersebut, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid, merekomendasikan agar bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan.
Seperti diketahui, gempa berkekuatan M 5,7 mengguncang pesisir selatan Banten pada Minggu (25/2/2024) malam pukul 20.07 WIB. Gempa tersebut cukup kuat hingga terasa di Jakarta dan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi.
Lokasi pusat gempa bumi terletak di Samudera Hindia pada koordinat 105,9 BT dan 7,61 LS, berjarak sekitar 85,7 km barat daya Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penyebab gempa diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat laut – tenggara. Dua jam berselang terjadi gempa susulan dengan magnitudo 5,1. Setelah itu terjadi serentetan gempa susulan dengan kekuatan kecil. Hingga pukul 7 pagi, tercatat 39 gempa susulan.
Kepala Badan Geologi M Wafid mengatakan, wilayah Banten dan sekitarnya menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang kerap diguncang gempa bumi. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, setidaknya telah terjadi 4 gempa besar yang titik pusat gempanya (epicentrum) berada di kawasan Banten.
Ia pun merekomendasikan agar bangunan di Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi. “Karena wilayah bagian selatan Kabupaten Pandeglang, Lebak dan Sukabumi tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural,” terang Wafid.
Selanjutnya, Wafid mengimbau masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami. “Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” tutup Wafid. (rm)