SATELITNEWS, JAKARTA—Bola panas hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 mulai dilempar di Senayan. Sejumlah anggota DPR mengusulkannya dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
Tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana tersebut. Yakni Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.
“Saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.
Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.
Dia mengingatkan tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Pemilu tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil. “Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.
“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima berharap pimpinan menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi. “Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima dalam interupsinya.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Besari mengatakan pihaknya tak melakukan hal yang sama lantaran tengah mempersiapkan langkah konkret. “Kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu,” ujar dia.
Rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Ketua DPR RI Puan Maharani absen. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga tak hadir.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada rapat rapat paripurna hari ini telah ditandatangi oleh hadir 164 orang, izin 126 orang. Total 290 orang dari 575 anggota DPR RI,” kata Dasco.
Pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan soal usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. P Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket,” ujar Dasco, “Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung politikus Gerindra ini.
Wacana hak angket ini pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan PPP menggulirkan hak angket.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung usul Ganjar. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB.
Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014, usulan akan menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
Berdasarkan syarat tersebut, gabungan PDIP dan Koalisi Perubahan—pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar—yang terdiri NasDem, PKB, dan PKS sudah melampaui separuh jumlah anggota DPR RI. Dari 575 kursi di parlemen, PDIP menguasai 128 kursi atau 22,26 persen. (bbs/san)