Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Dituduh Gelembungkan Suara, Gita Sebut Akmaludin Salah Kaprah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 22 Mar 2024 09:42 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dituduh Gelembungkan Suara, Gita Sebut Akmaludin Salah Kaprah

WAWANCARA: Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat diwawancara seusai sidang kedua, Kamis (21/3). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS,TANGERANG—Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar sidang kedua dugaan penggelembungan suara Pemilu 2024 yang melibatkan dua calon legislatif PDIP Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika, Kamis (21/3) siang. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak terlapor yakni Gita Swarantika dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua.

Gita Swarantika yang diwakili juru bicaranya, Meri menilai laporan yang diajukan Akmaludin Nugraha kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang salah kaprah dan berbau kesewenan-wenangan. Dia menyatakan pelapor Akmaludin Nugara telah melakukan intervensi kepada PPK di Kecamatan Kelapa Dua.

“Pasalnya, dalam pembacaan pada sidang pertama pada Selasa (19/3) lalu, bahwa Caleg Akmal menemui PPK Kecamatan Kelapa Dua untuk mengubah hasil D1. Maka hal itu tentunya dinilai sangat salah karena mekanisme yang dilakukan tidak mengikuti aturan yang ada, ” kata Meri, Kamis (21/3).

Meri juga meminta agar Bawaslu Kabupaten Tangerang tidak menerima laporan Caleg secara sepihak. Karena secara kepartaian ada mekanisme yang harus ditempuh. Dia juga meminta agar pihak Akmaludin tidak melakukan intervensi terhadap para penyelenggara, khususnya PPK diwilayah Kecamatan Kelapa Dua.

“Caleg dilarang melakukan intervensi terhadap penyelenggara Pemilu, jika mereka mengetahui aturan, maka seharusnya mekanisme harus ditempuh,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menjelaskan sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Sabtu (23/3) mendatang. Bawaslu akan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor untuk memberikan pembuktiannya. Dan nanti, di sidang keempat baru diberikan putusan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang.

BeritaTerbaru

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

“Proses sidang pertama dan keduatelah ditempuh. Semua sudah diberikan kesempatan untuk menjabarkan, nanti sidang ketiga akan diberikan kesempatan pada pelapor dan terlapor untuk memberikan bukti. Keduanya boleh mengajukan saksi juga, ” jelas Muslik kepada Satelit News, Kamis (21/3).

Selanjutnya Bawaslu akan memberikan putusannya. Terbukti atau tidak, kasus ini akan disampaikan kepada pihak KPU Kabupaten Tangerang. Karena, kasus ini bersifat administrasi.

“Nanti kita lihat putusannya seperti apa. Karena ini kan sifatnya pelanggaran administrasi ya, nanti terbukti atau tidak. Kalau pun misalkan terbukti nanti kita akan sampaikan ini ke KPU, ” ucapnya.

Saat disinggung terkait komentar, Meri yang mengatakan bahwa tindakan Akmaludin terhadap PPK Kelapa Dua salah kaprah, dia mengatakan caleg yang merasa tidak puas dengan pemilu tidak dibenarkan melakukan intervensi terhadap PPK. Karena, di dalam Peraturan Bawaslu nomor 7 ketika adanya dugaan pelanggaran, bisa menyampaikannya kepada Panwascam, baik itu dalam bentuk laporan resmi ataupun informasi awal yang kemudian akan dikaji oleh pengawas.

“Secara aturan setiap pelaporan, harus melaporkannya kepada pengawas kecamatan,” terang Muslik.

Di tempat yang sama, Caleg DPRD PDIP Kabupaten Tangerang Dapil 6, Akmaludin Nugraha menambahkan bahwa dirinya mengajukan laporan kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang karena memiliki dasar dan bukti yang kuat, terkait kecurangan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan lawan politik satu partainya. Dia berharap pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang bisa berlaku jujur dan adil dalam menangani kasusnya ini.

“Kenapa saya melapor karena tentunya saya memiliki bukti, yang bukan berdasarkan karangan atau pun analisa. Tetapi bukti autentik, ” tegasnya.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi menambahkan, dirinya mengaku sangat kaget dan heran, dengan masifnya kecurangan-kecurangan dalam pemilu 2024 ini. Khususnya, pada Pileg di DPRD Kabupaten Tangerang.

“Saya terkaget-kaget dan heran. Karena begitu masifnya kecurangan itu terjadi. Bagi saya Pemilu 2024 ini lah yang paling aneh, ” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua pada Pemilu 2024 memasuki babak baru. Bawaslu Kabupaten Tangerang mulai menggelar sidang perkara yang melibatkan calon legislatif PDIP Akmaludin dengan rekan separtainya Gita Swarantika, Selasa (19/3).

Pihak pelapor yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 6 Akmaludin mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan Bawaslu untuk melakukan sidang perdana terkait kasus dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK Kelapa Dua kepada Gita Swarantika. Menurut pria yang biasa disapa akrab Akmaludin, dugaan penggelembungan suara pertama kali ditemukan ketika dirinya mengetahui suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua.

“Setelah kami selidiki, ternyata suara partai tersebut bergeser ke suara Caleg PDIP Dapil 6 juga yaitu Gita Swarantika,” kata Akmaludin kepada Satelit News, Selasa (19/3).

Akmaludin yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, kecurangan itu dikuatkan ketika timnya melakukan sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan. Hasilnya menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg Nomor urut 3 sebanyak 2.991 suara.

Lanjut Akmaludin, berdasarkan data C1 Plano yang ia miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua meraih 4.532 suara. Namun, setelah pleno di tingkat kecamatan berkurang menjadi 2.494 suara. Lalu, suara Caleg Nomor Urut 3 atas nama Gita Swalantika bertambah dari 4.632 suara menjadi 7.664 suara.

“Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3,” paparnya. (alfian)

Tags: Bawaslu kabupaten TangerangCalegpdip
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam
Kota Tangerang

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Drama VAR Penentu Kemenangan Arsenal

Senin, 11 Mei 2026 16:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.