SATELITNEWS.COM, JAKARTA--PDI-P menjadi satu-satunya partai politik yang secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau tidak langsung oleh rakyat. Sikap ini disampaikan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2025).
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pilkada langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujar
Ketua DPD PDI-P Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan risalah hasil Rakernas yang digelar selama tiga hari sejak Sabtu (10/1/2026).
Partai yang dipimpin Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, juga mengusulkan penerapan sistem e-voting dalam pilkada langsung. Teknologi ini dianggap dapat menjadi solusi atas keluhan mahalnya biaya pilkada, tanpa mengurangi hak warga dalam sistem demokrasi.
“Rakernas mendorong pelaksanaan pilkada berbiaya rendah, antara lain dengan menerapkan e-voting,” ungkap Jamaluddin.
Selain itu, Rakernas PDI-P merekomendasikan pembatasan biaya kampanye, pencegahan mahar politik dalam tahapan rekomendasi pasangan calon, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
“Penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu harus dijaga,” tegas Jamaluddin.
PDI-P meyakini bahwa sistem pilkada bersih akan melahirkan pemimpin yang berdedikasi bagi kesejahteraan rakyat, bukan berpihak pada penyokong modal. “Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan pada kekuatan kapital. Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita,” tambahnya.
PDI-P juga secara resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional. “Rakernas partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” kata Jamaluddin.
Kualitas demokrasi Indonesia saat ini dinilai memerlukan pengawasan yang kritis dan efektif. PDI-P berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara, untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.
Saat ini, lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan bulat terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Demokrat.
Sementara PKS masih setengah-setengah karena agar pilkada via DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten.
Namun, fakta lapangan dan opini publik menunjukkan, pilkada langsung tetap menjadi pilihan mayoritas rakyat Indonesia. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas, misalnya, menunjukkan bahwa Pilkada Langsung tetap menjadi pilihan utama. Survei dilakukan pada 8–11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi, dan margin of error ±4,24 persen.
Mayoritas publik atau 77,3 persen responden menyatakan pilkada langsung di mana rakyat memilih merupakan sistem yang paling cocok. Dari 77,3 persen yang mendukung pilkada langsung, 46,2 persen menyebut demokrasi dan partisipasi sebagai alasan utama.
Selanjutnya, 35,5 persen menganggap kualitas pemimpin yang dihasilkan menjadi alasan memilih pilkada langsung. Sementara 5,4 persen menyoroti ketidakpercayaan terhadap pemerintah, 1,4 persen alasan lain, dan 4,5 persen tidak tahu.
Hanya 5,6 persen responden menyatakan kepala daerah dipilih DPRD adalah sistem paling cocok. Lalu 15,2 persen menilai “keduanya sama saja” dan 1,9 persen tidak tahu.
“Demokrasi dan partisipasi menjadi alasan terbesar publik memilih pilkada langsung, diikuti aspek kualitas pemimpin yang dihasilkan,” bunyi hasil jajak pendapat yang dirilis Senin (12/1/2026). (rmg/xan)