SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (DLKP), Ibnu Jandi menduga adanya kecurangan berupa penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua pada Pemilu 2024 lalu. Sehingga menyebabkan konflik internal PDIP antara Akmaludin Nugraha dengan Gita Swarantika. Pihaknya juga menduga penggelembungan suara dapat terjadi karena adanya persekongkolan oknum penyelenggara dengan partai politik (Parpol) pengusung.
“Ini sangat masif dan terstruktur. Saya menduga ada keterlibatan partai dalam dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK di Kecamatan Kelapa Dua,” kata Direktur Lembaga Kebijakan Publik (DLKP), Ibnu Jandi kepada satelitnews.com, Jumat (22/3).
Ibnu Jandi mengaku, dirinya akan menjadi saksi pada sidang ke-III di Bawaslu Kabupaten Tangerang, yang rencananya akan dilaksanakan pada Sabtu (23/3) pukul 13.00 WIB mendatang.
Pihaknya juga menegaskan, akan memaparkan dugaan kecurangan-kecurangan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Kelapa Dua.
“Akan saya paparkan dimana letak kecurangan-kecurangan itu, dilakukan oleh oknum PPK,” tegasnya.
Menurut Ibnu Jandi, dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Tangerang yang dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara, tentunya sangat masif dan tidak hanya dilakukan di wilayah Dapil 6 saja. Pasalnya, hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Baca Juga: Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel
Dimana, terjadi dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh oknum PPK kepada salah satu caleg DPR RI Partai Amanat Nasional, yaitu Okta Kumala Dewi, yang saat ini kasusnya pun sedang dalam masa sidang di Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Diduga ini dilakukan di semua Dapil, karena saat ini pun kasus serupa terjadi pada Caleg DPR RI dari PAN, antara Muhammad Rizal dengan Okta Kumala Dewi,” katanya.
Namun, dia mengaku saat ini hanya memiliki data kongkrit dugaan penggelembungan suara itu di Pileg DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 6 saja. Tetapi, dirinya menegaskan akan melalukan penelusuran di Dapil-Dapil lainnya.
Karena, kata Ibnu Jandi, oknum-oknum penyelenggara yang bermain mata atau melakukan kecurangan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tentunya, harus dibongkar sampai keakar-akarnya. Karena khawatir akan mengancam kejujuran dan keadilan kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 mendatang.
“Sepertinya tidak hanya di Kelapa Dua saja, bisa jadi di seluruh Kabupaten Tangerang. Faktanya, hal serupa juga terjadi diwilayah Pasar Kemis. Namun, karena saat ini saya hanya memiliki data wilayah Dapil 6 saja, maka saya melakukan pengkajian di Dapil 6. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena khawatir akan menganggu kemurnian Pilkada 2024 nanti,” tandas Ibnu Jandi.
Terkait adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Kelapa Dua dan Pasar Kemis, yang diduga dilakukan oleh oknum PPK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, pihaknya akan menghormati proses yang saat ini sedang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi
“Terkait hal itu masih proses di Bawaslu Kabupaten Tangerang,” tukas Muhammad Umar.
Umar juga mengatakan, bahwa sejauh ini, baik sebelum Pemilu ataupun pascapemilu 2024, pihaknya selalu mengarahkan kepada PPK, PPS dan jajarannya untuk bekerja secara profesional sesuai dengan regulasi yang ada.
“Sejauh ini, kami di KPU selalu mengarahakan agar teman-teman PPK, PPS dan jajaran tetap tegak lurus, tertib menjalankan tugas sesuai regulasi,” tukasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa sejauh ini proses rekapitulasi yang dilakukan tingkat TPS, PPK, hingga ke tingkat KPU Kabupaten Tangerang, selalu disaksikan oleh pihak Bawaslu dan juga para saksi Parpol.
“Sejauh ini pula, proses rekapitulasi dari mulai TPS, PPK, hingga KPU semuanya menyaksikan. Baik dari Bawaslu dan jajaran, hingga para saksi di setiap TPS,” katanya.
Namun, agar kegaduhan ini tidak terulang di momen Pilkada 2024 mendatang, Umar mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi ditingkat PPK, PPS hingga TPS.
Baca Juga: Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa
“Sudah pasti akan dilakukan evaluasi. Ini masih menunggu arahan untuk Pilkada, apakah pola rekrutmen atau pola evaluasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat tidak memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi oleh Satelit News terkait konflik internal PDIP antara caleg DPRD Dalil 6, Gita Swarantika dengan Akmaludin Nugraha.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Tangerang lakukan proses sidang ke-II, antara Akmaludin Nugraha dengan Gita Swarantika, yang keduanya merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Kelapa Dua. (alfian)
