SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah personil Polres Serang, melakukan pengecekan Rumah Tahanan (Rutan), Selasa (23/4/2024).Pengecekan dilakukan, guna mengetahui kesiapsiagaan anggota dalam menjaga tahanan, serta memastikan kondisi ruangan dan kesehatan para tahanan dalam keadaan baik dan bersih.
Kasi Propam Polres Serang, Ipda P Rangkuti mengatakan, sesuai perintah Kapolres, pihaknya ingin memastikan anggota yang melaksanakan tugas bekerja dengan baik, begitu juga dengan kebersihan dan kondisi tahanan harus dalam keadaan baik dan sehat.
Kemudian, Ipda P Rangkuti juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan harus memastikan ruang tahanan bersih dan memperhatikan jam besuk tahanan sesuai perintah pimpinan.
“Petugas jaga wajib memperhatikan jam besuk dan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh keluarga para tahanan, jangan sampai barang yang dilarang dibawa masuk oleh keluarga para tahanan,” ujarnya.
Ipda P Rangkuti menuturkan, tidak boleh ada benda yang dilarang berada di lingkungan rutan seperti pisau, silet atau sejenisnya, tali, korek api serta barang-barang lain yang dapat membahayakan jiwa para tahanan maupun petugas jaga.
“Ini wajib dilaksanakan oleh seluruh personil Sattahti karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai upaya antisipasi keamanan,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
Ia juga meminta kepada personil yang tugas jaga harus rutin memantau kondisi kesehatan tahanan. Jika ada yang mengeluh sakit segera ambil tindakan medis.
“Soal kondisi kesehatan tahanan sangat penting. Jika ada yang mengeluh sakit segera kordinasi dengan Sie Dokkes,” pungkasnya. (sidik)
























