Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

6,8 Miliar Rupiah untuk Syahrul Yasin Limpo

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Jun 2024 18:26 WIB
Rubrik Nasional
6,8 Miliar Rupiah untuk Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024). SYL meminta persidangan kasus TPPU dipercepat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ragam aliran uang yang masuk ke pundi-pundi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarganya, terus terungkap. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi menyebut pihaknya menyerahkan total Rp 6,8 miliar untuk memenuhi permintaan SYL.

Selaku pejabat eselon 1, Dedi mengatakan dia pernah diminta soal sharing atau patungan untuk kebutuhan SYL oleh Kasdi. Pemenuhannya, dilakukan oleh sekretaris badan yang dipimpinnya. Caranya, memotong uang perjalan dinas (SPJ) para bawahannya sebesar 10 persen hingga 50 persen dari yang didapat.

Tak semua permintaan uang dipenuhi. lantaran tak ada anggaran lain yang bisa dipotong. Makanya, hanya jatah uang perjalanan dinas saja yang dipangkas. Meski begitu, Dedi mengaku kerap ditagih berkali-kali untuk pemenuhannya.

“Ditagih oleh siapa, biasanya siapa yang nagih?” tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

“Kalau saya, Pak Kasdi (yang menagih),” jawab Dedi. “Cara menagihnya itu bagaimana? Ditelepon Saudara atau didatangi Saudara atau gimana?” hakim Pontoh penasaran.

“Ditelepon seringnya, tapi kadang-kadang…,” ucap Dedi. Belum selesai menjawab, ucapannya sudah dipotong Hakim. “Apa yang disebutkan ditelepon itu?” lanjut hakim.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

“‘Segera selesaikan’,” kata Dedi menirukan perintah Kasdi. “Selesaikan itu’, begitu. Lalu setelah rapat juga misalnya rapat eselon I dengan Sekjen, biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi ‘segera tuntaskan’,” sambung Dedi.

“Kalau untuk Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM total berapa dari dari beliau (SYL) jadi menteri hingga 2023?” korek hakim. “Totalnya semua itu ada di BAP (berita acara pemeriksaan). Kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp 6,8 miliar,” ujar Dedi.

BeritaTerbaru

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB

“Selama tiga tahun ya?” lanjut hakim. “Selama 4 tahun,” jawab Dedi.

Sementara itu eks Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumah Dinas Sugiyatno menyebut bahwa istri SYL, Ayun Sri Harahap, mendapat uang operasional bulanan sebesar Rp 30 juta dari Kementan.

“Uang bulanan saudara tahu ya untuk Ibu Menteri, berapa?,” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh. “Rp 30 (juta),” kata Sugiyanto.

Sugiyanto menjelaskan, pada awal SYL menjabat, istrinya mendapat jatah operasional sebesar Rp 15 juta. Jumlah uang itu berangsur-angsur meningkat dari Rp 25 juta, sampai kemudian dipatok menjadi Rp 30 juta.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Uang operasional tersebut bukan untuk keperluan rumah dinas. Sebab, anggaran keperluan rumah dinas dibuat terpisah dan dikirim dengan besaran Rp 3 juta dalam beberapa hari sekali.

Dia tidak mengetahui penggunaan uang operasional oleh Ayun. “Enggak tahu Yang Mulia, kalau apa-apa (untuk operasional rumah dinas) pakai yang Rp 3 juta tadi,” tutur Sugiyanto.

Sugiyanto mengaku sering diperintahkan untuk mengambil jatah operasional Ayun dari kantor. Dia mengatakan, uang yang mengalir ke kantong Ayun itu berasal dari Kepala Sub Seksi Rumah Tangga Pimpinan.

“Diapakan uang ini sama Ibu Menteri?” tanya Hakim.

“Saya enggak tahu Yang Mulia, yang menyerahkan Pak Ubaidah,” tutur Sugiyanto. Ia mengatakan, uang operasional itu masih diterima oleh Ayun sebulan sebelum suaminya ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.

SYL sendiri dalam sidang meminta agar perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya segera disidang. “Izin, Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin, ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih,” kata SYL, kemarin.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan pihaknya bersifat pasif dan tak punya hak memerintahkan jaksa untuk mempercepat sidang perkara TPPU tersebut. Dia menyerahkan permohonan dan proses penyidikan serta penuntutan perkara TPPU SYL ke jaksa KPK.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Pemerasan dilakukan dengan memerintahkan Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto. (bbs/san)

Tags: menteri pertanianSyahrul Yasin Limpouang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Real Betis vs Real Madrid, Lanjutkan Tren Sempurna

Jumat, 4 Sep 2026 07:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.