SATELITNEWS.COM, LEBAK–Sebanyak 80 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak menjalani isbat nikah. Kegiatan yang bertujuan agar pernikahan mereka memiliki kekuatan hukum negara tersebut digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung, di Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Rabu (12/6).
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, program ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat dan legalitas dokumen tertentu.
“Kegiatan pelayanan isbat nikah terpadu yang diikuti oleh 80 pasangan ini terlaksana dengan baik atas kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak serta instansi terkait,” kata Iwan.
Menurut Iwan, pasangan yang belum tercatat perkawinannya dapat tuntas dan mendapatkan pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, memiliki akta nikah yang diterbitkan KUA, dan memiliki dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak.
“Kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat dan legalitas dokumen tertentu, harus mereka milik. Terlebih legalitas ini sangat dibutuhkan untuk kebutuhan administrasi pasutri tersebut untuk kebutuhan nanti,” ucapnya.
“Sidang isbat terpadu, merupakan upaya kami laksanakan dengan harapan masyarakat dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera, serta pasangan suami istri ini mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan, mendapatkan kemudahan layanan, dan dokumen legalitas seperti, buku nikah, kartu keluarga dan lainnya,” jelas Iwan.
Baca Juga: Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
Sementara, Direktur Jenderal Badan Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis yang hadir pada cara tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, Pengadilan Agama Rangkasbitung serta kementerian Agama Kabupaten Lebak, atas pelaksanaan isbat nikah terpadu ini. “Semoga pelaksanaan ini mendapatkan keberkahan dan kebermanfataan untuk masyarakat,” kata singkatnya.(mulyana)
