SATELITNEWS, JAKARTA—Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar yang baru terungkap dua hari lalu. Di Sukabumi, Jawa Barat, penyidik menemukan alat pembuat uang palsu yang digunakan para pelaku.
“Tidak ada (uang palsu di Sukabumi), dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatannya,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan, Selasa (18/6). “Betul, diduga dicetak di Sukabumi,” lanjut dia.
Kendati demikian, Hadi belum bisa bicara lebih banyak terkait pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya. Ia meminta awak media bersabar karena Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini.
“Nanti akan disampaikan apabila sudah lengkap semua, sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu. Ade Kasus tersebut terungkap atas informasi yang dilaporkan masyarakat.
“Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (17/6).
Penangkapan para pelaku dilakukan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Lokasi penangkapan adalah Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Ade mengatakan, ada tiga orang dicokok dalam kasus ini. Ketiga tersangka yang dibekuk adalah M, YA, dan FF. M merupakan pekerja swasta asal Cirebon; YA, buruh harian lepas asal Sukabumi; dan FF, pekerja swasta asal Surabaya.
Para pelaku dikenakan Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal maksimal 12 tahun penjara. “Ketiganya disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” lanjutnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa yang palsu siap edar senilai Rp 22 miliar dalam pecahan Rp 100.000. Kemudian, sejumlah alat berupa satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO atau mesin percetakan, dan beberapa tinta percetakan warna-warni.
Di media sosial video menunjukkan tumpukan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah dikemas. Tampak polisi menjejerkan para pelaku duduk di lantai.
Uang palsu ini rencananya akan disebar untuk Idul Adha. Namun Ade Ary menegaskan uang palsu itu belum sempat diedarkan para pelaku. “Tidak sempat menyebar ke masyarakat. Masih terus dilakukan pengembangan (oleh penyidik) juga nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan. “Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya,” jelasnya.
Sementara itu, menurut sejumlah warga sekitar, bangunan yang menjadi lokasi penangkapan sudah cukup lama digunakan sebagai kantor akuntan. “Setahu saya itu kantor akutansi biasa, itu sudah berdiri lama. Saya juga kaget ada pemalsuan uang,” ujar salah satu warga.
Dia tak menyangka tiba-tiba ada penggerebekan. “Saya lagi tidur di belakang, tahu-tahu kirain saya suara petasan jam 10 malam keras banget sudah gitu saya ke luar tuh, katanya ada maling, saya ke belakang, tahu-tahu ada itu (penggerebekan),” katanya.
Warga lainnya mengatakan, kantor Akuntan Publik itu didatangi polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia baru menyadari bahwa rumah yang disewa untuk kantor tersebut menyimpan uang palsu hingga puluhan miliar.
“Beberapa kali lihat lalu lalang mobil keluar masuk. Pagarnya sering ditutup, sih. Bidang usahanya apa, kami enggak tahu. Kalau dikatakan kantor, tapi kok kayak bukan kantor. Pemilik atau yang bekerja di dalam juga enggak tahu siapa,” ujar dia. (bbs/san)