Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Al Tekankan MPLS Harus Diisi Kegiatan Positif

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Senin, 15 Jul 2024 19:37 WIB
Rubrik Edukasi, Headline
Suasana hari pertama pelaksanaan MPLS di SMKN 4 Kota Serang, Senin (15/7/2024). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Suasana hari pertama pelaksanaan MPLS di SMKN 4 Kota Serang, Senin (15/7/2024). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, menekankan jika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus diisi dengan kegiatan yang positif, dan tidak boleh ada kegiatan yang mengarah kepada bullying atau perundungan.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar, seusai meninjau pelaksanaan MPLS di SMKN 4, Kota Serang, Senin (15/7/2024). Menurut Al Muktabar, dalam kegiatan MPLS itu semua pihak terkait harus saling mengayomi. Karena sejatinya MPLS itu sendiri, merupakan kegiatan untuk saling mengenali melalui jalan kebaikan.

“MPLS ini penting untuk siswa saling mengenal di lingkungan sekolahannya, dan bagi pemerintah hadir mengevaluasi apa saja yang harus ditambahkan ke depannya untuk memberikan sarana prasarana untuk menuju pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Al juga mengajak kepada seluruh orang tua siswa berperan aktif dalam menanamkan sistem nilai dasar dan mengawasi anak-anak dalam pembelajaran. Sehingga diharapkan anak memiliki minat belajar yang tinggi.

“Ada beberapa hal yang penting untuk dimiliki para siswa saat ini, mulai dari menguasai bahasa asing untuk melakukan komunikasi, menguasai kemampuan kuantitatif serta nilai religius. Tiga hal ini menjadi modal dasar,” jelasnya.

“Untuk di Provinsi Banten, nanti dalam MPLS akan ada materi terkait antikorupsi yang akan disampaikan oleh penyuluh antikorupsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Gemar Dinilai Strategis Dalam Memperkuat Pengasuhan Dan Pendidikan Anak

Terpisah Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten mendorong setiap sekolah mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan anti perundungan. Hal itu bisa dilakukan, dimulai dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendri Gunawan mengatakan, MPLS merupakan masa yang sangat penting bagi siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Atas hal itu, penting bagi setiap sekolah untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.

BeritaTerbaru

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah

Dindik Kabupaten Tangerang Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Gadget di Masa Libur Sekolah

Kamis, 2 Jul 2026 21:03 WIB
Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Nyaris Tutup, SDS Dewi Supraba Tangerang Bangkit Berkat Program Sekolah Gratis

Kamis, 2 Jul 2026 20:58 WIB

“Setiap sekolah diharapkan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan pedoman Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. Peraturan ini memberikan panduan tentang cara mencegah dan mengatasi kekerasan di sekolah, sehingga kita bisa memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” katanya.

Selain itu, sangat penting bagi siswa untuk memahami apa saja bentuk-bentuk kekerasan dan bagaimana cara mencegahnya. Dengan pengetahuan ini, siswa akan tahu bahwa kekerasan tidak boleh terjadi, baik di sekolah maupun di tempat lain. Pemahaman ini akan membantu mereka melindungi diri sendiri dan teman-teman mereka.

“Kami juga mengajak para guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak. Kerjasama antara sekolah dan keluarga sangat penting dalam upaya ini. Dengan dukungan dari semua pihak, kita bisa memastikan anak-anak kita dapat belajar dengan tenang dan tumbuh dalam suasana yang mendukung,” jelasnya.

Selain pencegahan, lanjut Hendri, setiap sekolah juga penting untuk membentuk siswa menjadi pelopor dan pelapor. Setiap siswa harus diberi pemahaman bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman.

Baca Juga: Kurang Diminati Generasi Muda, Dunia Pertanian Di Banten Mengkhawatirkan

Siswa perlu didorong untuk menjadi pelopor, yang berarti mereka harus aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang ramah dan bebas dari kekerasan. Mereka juga harus berani menjadi pelapor, yaitu melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka saksikan atau alami, baik itu kekerasan antar teman sebaya maupun kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Sekolah harus menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan terpercaya, sehingga siswa merasa nyaman dan dilindungi saat melaporkan insiden kekerasan. Guru dan staf sekolah harus siap mendengarkan dan menangani laporan ini dengan serius, serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi siswa yang melapor,” ujarnya.

Hendri melihat, pentingnya program sekolah ramah anak itu diterapkan di sekolah dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung hak-hak anak dan memenuhi kebutuhan mereka secara holistik. Program ini penting diterapkan di berbagai sekolah karena beberapa alasan utama seperti memastikan bahwa setiap siswa merasa aman, dihargai, dan didukung di sekolah. Lingkungan yang positif ini sangat penting bagi perkembangan emosional dan akademis anak.

Lalu menekankan penghormatan terhadap hak-hak anak, termasuk hak untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

“Dalam Sekolah Ramah Anak, siswa didorong untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah dan menyuarakan pendapat mereka. Partisipasi ini membangun rasa percaya diri dan tanggung jawab,” ucapnya.

Dalam mendukung upaya itu, penting untuk memahami Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang, Perlindungan Anak.

Undang-undang ini menegaskan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak ini terpenuhi.

Undang-undang ini juga mengatur bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis, maupun seksual. Implementasi undang-undang ini dalam lingkungan sekolah berarti menciptakan kebijakan dan program yang proaktif dalam mencegah kekerasan serta menyediakan mekanisme pelaporan yang efektif dan aman bagi siswa.

Sekolah adalah tempat anak-anak belajar dan berkembang. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan kekerasan dan penerapan Program Sekolah Ramah Anak harus menjadi bagian dari program MPLS dan kegiatan sehari-hari di sekolah. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

“Dengan demikian, anak-anak kita bisa belajar dengan gembira dan mencapai cita-cita mereka dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan penuh kasih sayang,” tutupnya. (luthfi)

Tags: MPLSPJ gubernur Banten Al muktabarProvinsi Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel
Edukasi

Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Kamis, 2 Jul 2026 20:47 WIB
Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak
Edukasi

Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak

Kamis, 2 Jul 2026 13:41 WIB
Headline

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan
Headline

Mobil Honda Jazz Hilang Kendali di Ciputat, Tabrak 3 Kendaraan

Rabu, 1 Jul 2026 20:40 WIB
Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak
Banten Region

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin
Edukasi

Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Rabu, 1 Jul 2026 16:14 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya. (ISTIMEWA)

Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan

Minggu, 5 Jul 2026 17:09 WIB
Perpusda Saidjah Adinda Lebak Didorong Beroperasi Hingga Malam

Perpusda Saidjah Adinda Lebak Didorong Beroperasi Hingga Malam

Minggu, 5 Jul 2026 18:37 WIB
TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Kota Tangerang Turun Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 2 Jul 2026 16:48 WIB
Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.