Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kontras: 29 Terluka dan 1 Meninggal Dunia Akibat Disiksa Aparat

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 13 Agu 2024 07:21 WIB
Rubrik Nasional
Kontras: 29 Terluka dan 1 Meninggal Dunia AKibat Disiksa Aparat

KONFERENSI PERS: Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Helmy Mahendra dalam jumpa pers rilis temuan penyiksaan yang dilakukan oleh institusi penegak hukum, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (12/8). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sepanjang periode Juni sampai Agustus 2024, terdapat 9 peristiwa penyiksaan oleh institusi penegak hukum. Delapan penyiksaan dilakukan oleh kepolisian, sedangkan satu peristiwa terjadi di Lapas. Demikian temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

“Setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan dari bulan Juni sampai Agustus 2024, kami menemukan setidaknya 9 peristiwa yang melibatkan dua institusi yaitu kepolisian dan lembaga pemasyarakatan,” kata Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras, Helmy Mahendra dalam jumpa pers rilis temuan penyiksaan yang dilakukan oleh institusi penegak hukum, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (12/8).

“Jika dirata-ratakan, pemantauan Kontras menemukan setidaknya 10 orang menjadi korban penyiksaan setiap bulannya pada rentang Juni-Agustus 2024, menunjukkan adanya gejala normalisasi terhadap kekerasan oleh aparat,” jelas Helmy.

Helmy menyampaikan, dari penyiksaan yang dilakukan kepolisian menyebabkan 28 orang terluka dan satu orang meninggal dunia. Sementara di lingkungan lapas, kekerasan dilakukan oleh sipir dan menyebabkan satu korban luka.

Kontras juga melaporkan bahwa 15 orang yang menjadi korban merupakan anak di bawah umur. “Anak merupakan korban yang cukup masif dalam praktek penyiksaan di Indonesia untuk Juni 2023-Mei 2024,” tandas Helmy.

Kontras menyoroti banyaknya tindakan kekerasan atau penyiksaan oleh kepolisian menjadi bukti institusi tersebut memiliki pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan secara serius.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

“Ini perlu jadi catatan penting dan seolah-olah setiap tahunnya kita hanya selalu mengulang cerita-cerita lama dan tidak ada perubahan signifikan yang dilakukan institusi kepolisian,” ungkapnya.

Helmy menegaskan, ada 4 motif dasar penyiksaan, yaitu untuk mendapatkan pengakuan, keterangan, sebagai bentuk penghukuman, dan intimidasi melalui pengancaman, paksaan, serta diskriminasi.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

“Dalam 3 bulan ini ada 2 motif yang biasa digunakan, yaitu pengakuan dan penghukuman,” katanya.

Hal ini, kata Helmy, tidak terlepas dari diskresi besar yang dimiliki kepolisian, seperti penyidik yang menginginkan jalan instan untuk kepentingan pembuktian. “Sebab pengakuan pelaku bisa dijadikan alat bukti,” singkatnya.

Sementara itu, lanjut Helmy, satu tindakan penyiksaan oleh sipir juga tidak menutup kemungkinan terdapat berbagai kasus lainnya yang tidak terpublikasi. Untuk tindakan penyiksaan di lingkungan TNI, Kontras mengaku belum menemukannya. Meski demikian, Kontras memiliki alasan sendiri mengapa pada periode ini belum menemukan kasus penyiksaan dilakukan TNI.

“Tapi perlu diketahui juga sebagaimana yang selalu kami tekankan bahwa tindakan penyiksaan yang terjadi selalu merupakan fenomena gunung es di mana enggak semuanya bisa muncul karena ada beberapa hal, mungkin antara ketakutan korban atau mungkin karena tidak terbukanya lembaga terkait,” tuturnya.

Baca Juga: PPA Tangerang Selatan: Sekolah Wajib Lapor Jika Terjadi Kekerasan

“Itu kenapa kami sampai dengan saat ini kami belum menemukan adanya keterlibatan TNI dalam praktik penyiksaan dan lain sebagainya,” sambung dia.

Berdasarkan temuan tersebut, Herlmy mengatakan, KontraS merekomendasikan pertama hal yakni pengawasan dan akuntabilitas terhadap aparat penegak hukum, khususnya penjatuhan sanksi pidana dan etik kepada aparat yang terbukti melakukan penyiksaan. Kedua, memberikan perlindungan yang komprehensif bagi korban penyiksaan, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan, hukum, dan psikososial.

Ketiga, melakukan reformasi menyeluruh terhadap sektor keamanan, termasuk perubahan paradigma dari pendekatan keamanan berbasis kekerasan menjadi pendekatan keamanan berbasis HAM. Keempat, melakukan ratifikasi secara menyeluruh terhadap Perjanjian Internasional terkait penyiksaan khususnya Optional Protocol to the Convention against Torture and other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (OPCAT). (bbs/san)

Tags: aparatKekerasanpenyiksaansipir
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak

Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak

Kamis, 2 Jul 2026 13:41 WIB
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Senin, 29 Jun 2026 23:27 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.