Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

MA Tolak Uji Materi dari Wakil Ketua KPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 19 Agu 2024 19:23 WIB
Rubrik Nasional
MA Tolak Uji Materi dari Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kandas sudah upaya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengadu ke Mahkamah Agung (MA). MA menolak judicial review (uji materi) yang diajukan Nurul Ghufron.

Gufron mengajukan uji materi menyangkut Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Perilaku insan lembaga antirasuah.

“Amar Putusan: tolak permohonan keberatan HUM (hak uji materi),” sebagaimana dikutip dari Putusan MA, Senin (19/8/2024). “Status perkara: perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” bunyi keterangan dalam situs tersebut lagi.

Permohonan Ghufron teregister dengan Nomor Perkara 26 P/HUM/2024 yang diterima MA pada 25 April 2024. Perkara itu kemudian didistribusikan pada 22 Juli dan diputus pada 12 Agustus 2024. Perkara Ghufron diadili oleh Ketua majelis Hakim Irfan Fachruddin dengan anggota majelis Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Materi yang dimohonkan Ghufron menjadi dasar bagi Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Ghufron. Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya meminta pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) agar memutasi pegawai di pusat ke daerah.

Dewas kemudian menindaklanjuti laporan itu dan telah selesai melakukan rangkaian pemeriksaan di tahap persidangan. Mereka tinggal membacakan putusan terkait apakah Ghufron melanggar etik.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Namun, putusan itu tidak bisa dibacakan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan Dewas menghentikan proses etik Ghufron. Alasannya, terdapat proses hukum yang sedang bergulir di MA.

“Semua sudah kami jawab sebetulnya dalam putusan yang akan kami bacakan ini. Di sini sudah ada jawaban kami tentang itu, semuanya sudah ada kami jawab,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024) lalu.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

“Sayangnya tak bisa kami bacakan karena ada perintah untuk menunda,” ujar Tumpak.

Ghufron juga telah menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Ghufron mengajukan gugatan tersebut ke PTUN Jakarta. Tak hanya itu, Ghuron juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.

Menurut Ghufron, kejadian dugaan dia menyalahgunakan wewenang proses mutasi di Kementan terjadi pada Maret 2022. Ghufron mengaku heran kenapa peristiwa itu baru dilaporkan setelah KPK mengusut korupsi di Kementan.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu. Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.

Baca Juga: Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap PTUN Jakarta segera memutus gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK. “MA menolak permohonan laporan dugaan pelanggaran etiknya yang dianggap kadaluarsa merupakan putusan tepat,” ujar Yudi dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Yudi, putusan MA ini merupakan angin segar yang bisa menjadi rujukan bagi hakim di PTUN yang juga sedang menyidangkan gugatan Nurul Gufron terhadap Dewas. Dia berharap PTUN segera memutus perkara ini.

“Saya berharap Majelis Hakim PTUN segera merampungkan persidangan dan membuat putusan. Sehingga Dewas bisa membacakan putusan etik tersebut dan tentu kita hormati putusan dewas apa pun putusannya,” katanya.

Yudi juga mengatakan putusan MA tersebut masukan berharga bagi pansel capim KPK. “Nurul Gufron Lolos tahap administrasi dan ujian tertulis dan akan mengikuti tes profile assessment akhir bulan ini,” imbuhnya. (bbs/san)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Serang turun tangan, cari solusi bagi warga Cikeusal yang sulit masuk SR. (ISTIMEWA)

Warga Cikeusal Sulit Masuk SR, Pemkab Serang Turun Tangan

Senin, 20 Jul 2026 16:57 WIB
Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Jelang Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tekad Buru Gelar Pertama

Selasa, 21 Jul 2026 18:38 WIB
Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
WISATAWAN MANCANEGARA - Ratusan wisatawan mancanegara berasal dari 13 negara, berkunjung ke lokasi Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Lagi, Ratusan Wisatawan Mancanegara Belajar Budaya di Bukit Sinyonya Pandeglang

Selasa, 21 Jul 2026 15:33 WIB
Dimyati Natakusumah Dinobatkan sebagai Brand Ambassador Catur Banten

Dimyati Natakusumah Dinobatkan sebagai Brand Ambassador Catur Banten

Minggu, 19 Jul 2026 16:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.