Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Diperiksa KPK, Mendes Bantah Terima Pokir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Agu 2024 23:17 WIB
Rubrik Nasional
Diperiksa KPK, Mendes Bantah Terima Pokir

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim mengeklaim tidak menerima pokok pikiran (pokir) ketika menjabat Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim).

“Enggak, enggak pernah,” kata Gus Halim saat ditemui awak media di usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Gus Halim dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan suap pokir terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Halim mengaku penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan terkait persoalan dana hibah di Pemprov Jatim maupun ketika ia menduduki jabatan menteri. “Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timur-lah iya. Kan bisa waktu ketua DPRD, bisa setelahnya,” kata dia.

Gus Halim mengaku dirinya telah menjelaskan semua hal yang diketahui terkait kasus suap di Jatim itu. Ia mengeklaim tidak melewatkan satu pun pertanyaan yang dicecarkan penyidik. “Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik,” ucap dia.

Gus Halim menilai, pemeriksaan ini tidak mengganggu proses pencalonannya sebagai Gubernur Jatim. Menurut dia, ia hadir sebagai warga negara yang keterangannya dibutuhkan aparat penegak hukum.

“Makanya saya hadir saya jelaskan apa yang saya tahu dan saya tidak bisa menjelaskan ketika saya tidak tahu,” tutur Gus Halim.
Kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022. Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Baca Juga: Pengajuan Usulan Pokir 2027 DPRD Lebak Lebih dari 300 Titik

Sahat menerima suap untuk mengusulkan Pokir. Usulan itu diklaim datang dari berbagai kelompok masyarakat (pokmas). Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh, di antaranya Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto).

Setelah Sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar dan dihukum 9 tahun penjara, KPK mengembangkan perkara ini dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bertanggal 5 Juli 2024.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Dalam perkembangan kasusnya, lembaga antirasuah menetapkan 21 tersangka, termasuk sejumlah anggota DPRD. KPK juga melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, Blitar, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan lainnya.

“Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Ke-21 orang itu juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicegah merupakan Anggota DPRD dan pihak swasta, yang berlaku hingga enam bulan ke depan. (bbs/san)

Tags: Mendes PDTTPemprov Jatimpokok pikiran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB

Menakar Peta Jalan Operasional: Jembatani Disparitas Ketahanan Pangan Banten Unggul Berdaulat

Jumat, 17 Jul 2026 13:10 WIB
TARI KOLOSAL - Ribuan warga Ciomas menggelar tari kolosal, dalam Festival Ciomas Ngabring 2026, Minggu (19/7/2026). (ISTIMEWA)

Meriah, 3.500 Anak-anak hingga Emak-emak ‘Ngabring’ Silat Kolosal

Minggu, 19 Jul 2026 15:24 WIB
Warga Ciputat Timur Korban Paket COD Palsu

Modus Kurir Palsu, Warga Ciputat Tertipu Paket COD Isi Air Mineral

Kamis, 16 Jul 2026 20:59 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Penataan Kabel Harus Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Usaha

Sabtu, 18 Jul 2026 18:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.