SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ombudsman RI menemukan adanya sejumlah demonstran yang mengalami luka-luka akibat pemukulan oknum Kepolisian saat pengamanan demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di gedung DPR RI pada 22 Agustus 2024 lalu.
Temuan ini diperoleh melalui pemantauan langsung dan wawancara dengan para demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat. Ombudsman memastikan hak-hak para demonstran tetap dipenuhi selama mereka diamankan.
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro menjelaskan, meski ada aduan mengenai dugaan permintaan uang dari oknum Kepolisian untuk membebaskan demonstran, hasil pemantauan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti benar.
“Terkait dugaan permintaan sejumlah uang kepada demonstran yang ditahan, dari hasil pemantauan Ombudsman, hal itu tidak benar,” kata Johanes Widijantoro dalam keterangan tertulis, Senin (26/8).
Namun demikian, Ombudsman menemukan bahwa sejumlah barang bawaan demonstran, seperti handphone, dompet, dan motor, hilang tanpa penjelasan dari pihak kepolisian. Ketika mereka menanyakan barang-barang maupun kendaraan bermotornya, pihak kepolisian tidak dapat menjelaskan hal tersebut.
Dari total 50 demonstran yang diamankan di Polda Metro Jaya, terdiri dari 43 laki-laki, satu perempuan, dan enam anak, enam anak dan satu perempuan sudah dikembalikan kepada keluarga, sedangkan sisanya masih dalam proses pendalaman. Di Polres Metro Jakarta Barat, dari 105 demonstran yang diamankan, 77 telah dipulangkan kepada keluarga dan 28 masih menunggu penjemputan.
“Kami apresiasi karena pihak kepolisian telah memulangkan sebagian demonstran, namun kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum kepolisian yang tidak bertanggungjawab dan mengakibatkan demonstran luka-luka, barang-barang hilang serta pengamanan dengan tindakan kekerasan,” kata Johanes.
Sementara itu, massa dari sejumlah elemen mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (26/8/2024).
Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.54 WIB. Sebelum mengakhiri aksi, mereka sempat membakar sejumlah spanduk yang dipasang di atas gerbang DPR RI. Tak hanya itu, massa juga membakar sampah plastik dan kardus di depan gerbang.
Massa juga melempar flare hingga air botol kemasan ke dalam area Gedung DPR. Massa juga melempar kayu hingga bambu yang mereka bawa ke dalam gedung DPR.
Selain itu, massa juga mencorat-coret dinding beton pembatas yang dipasang di depan gerbang DPR RI. Dinding-dinding gerbang hingga dinding pembatas jalan di dekat Tol Dalam Kota juga tidak luput dari coretan mahasiswa. Beberapa tulisan yang mereka coretkan adalah “Demokrasi Diamputasi” dan “Adili Jokowi”.
Sekitar pukul 18.08 WIB, Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke DPR RI ditutup sementara saat polisi menyisir lokasi aksi untuk memastikan semua massa telah membubarkan diri. Sekitar pukul 18.26 WIB, Jalan Gatot Subroto dibuka dan kendaraan bisa melintas kembali.
Massa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah Presiden Jokowi. Aksi ini dilaksanakan sekaligus untuk mengawal putusan MK terkait UU Pilkada. Massa merupakan gabungan dari aliansi BEM SI Kerakyatan, LMID, FMN, LMND, Pembebasan Indonesia, dan sejumlah aliansi masyarakat sipil lainnya.
“Sebagai warga negara, kita tahu betul watak dari pemerintah, dari lembaga negara yang tidak selalu berjalan pada treknya. Sehingga, kami merasa perlu adanya pengawalan secara tuntas,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Mahasiswa secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutan mereka. Tuntutan-tuntutan ini juga dituliskan pada sejumlah banner atau spanduk yang mereka bawa. Banner-banner ini bertuliskan, “Revolusi! Rakyat Melawan”; “Lawan Rezim Anti Demokrasi”; “Rebut Demokrasi”; “Penjarakan Si Tukang Kayu #Tolak RUU Pilkada”. (bbs/san)