SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima hasil tes pemeriksaan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari RSUP Sitanala. Dari hasil tes kesehatan itu, dinyatakan kedua paslon mampu menjalankan dengan baik secara jasmani dan rohani.
“Hari ini kami di KPU Tangsel sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan paslon yang diserahkan oleh pihak RS Sitanala, dari kesimpulan yang kami terima dari dua paslon ini dalam kesimpulan mampu menjalankan baik secara jasmani dan rohani, menjalankan tugas sebagai calon walikota dan Wakil Walikota,” ujar Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Tangsel Ajat Sudrajat, Senin (2/8/2024).
Ajat menjabarkan, dua pasangan calon yakni Benyamin-Pilar dan Ruhamaben-Shinta menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan pada Minggu (1/9) kemarin. Diantaranya adalah tes kesehatan jasmani rohani, narkotika yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Kemarin banyak dimulai dari tes kesehatan jasmani rohani, narkoba kemudian, istilahnya mcu jadi mencakup semua hal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Kemarin pemeriksaan itu dimulai registrasi jam 7 pagi selesai pukul 17.00 WIB dari 2 Paslon,” kata Ajat saat ditemui di kantornya.
Ajat menuturkan, pihaknya hanya bisa menyampaikan dari kesimpulan berita acara yang diberikan pihak rumah sakit. Sehingga, KPU tidak bisa menginformasikan soal resume rekam medisnya.
“Kalau untuk resume kesehatan itu kan ditentukan oleh RS, jadi kami tidak bisa menginformasikan resume atau rekam medis nya, yang bisa kami sampaikan adalah kesimpulan dari berita acara yang dibuat oleh RS,” ucapnya.
“Iya memenuhi syarat, jadi kesimpulan itu mampu secara jasmani rohani untuk menjalankan tugas sebagai wali kota atau wakil wali kota Tangsel,” sambungnya.
Ajat membeberkan bahwa tahapan yang saat ini masih berjalan adalah verifikasi administrasi dokumen pencalonan yang dijadwalkan akan berakhir pada 4 September mendatang. Lalu, pada tanggal 6 sampai 8 September dapat memperbaiki dokumen yang kurang.
“Tahapan sekarang yang sedang berjalan itu verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yang nanti berakhir di tanggal 4 September, mungkin nanti di tanggal 6-8 September Paslon kalau yang memang banyak dokumen yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya, lalu kita akan memperbaiki perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post