SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Tempat Pelelangan Ikan (TPI), masih rendah. Buktinya, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, baru bisa menarik 49,65 persen retribusi dan masuk ke kas daerah.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Onah mengatakan, tahun 2024 ini instansinya diberi target PAD sebesar Rp703,996.250. Akan tetapi, hingga bulan Agustus ini, pihaknya baru bisa merealisasikan pendapatan sekira 49,65 persen.
“Target PAD untuk TPI (Tempat Pelelangan Ikan) pada Dinas Perikanan tahun 2024, sebesar Rp703.996.250. Target itu, tersebar di 14 TPI yang dibawah Dinas Perikanan. Dari jumlah itu, capaian per Agustus 2024, sebesar Rp349.500.500 (49,65) persen,” kata Onah, Selasa (3/9/2024).
Onah mengatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan belum optimalnya realisasi pendapatan dari sektor TPI, khususnya terkait perubahan cuaca.
Hal itu, menyebabkan nelayan tidak melaut dan tidak melelangkan hasil tangkapannya ke TPI, dan berdampak terhadap pendapatan daerah.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis target PAD dari sektor TPI bisa tercapai karena tahun anggaran berjalan masih panjang.
“Kita optimis, bisa merealisasikan target pendapatan yang sudah diberikan, karena tahun anggaran masih berjalan,” tambahnya.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar menambahkan, sudah membahas, mengevaluasi dan mencari solusi dari persoalan tersebut.
“Sudah kami koordinasikan dengan semua Kepala Bidang (Kabid). Kami juga sudah konfirmasi dengan pihak ketiga (pengelolanya). InsyaAllah, kami tetap optimis target itu akan tercapai,” pungkasnya.
Terpisah, anggota DPRD Pandeglang terpilih Habibi Arafat, menyarankan agar Pemkab Pandeglang segera melakukan evaluasi terhadap capaian tersebut, terutama pihak ketiga yang dikerjasamakan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang.
“Saya kira, pihak ketiga ini harus dievaluasi, karena besar kemungkinan ada yang tidak jujur, segera lakukan evaluasi jangan dibIarkan. Bila perlu, putus hubungan kerja sama dengan pihak ketiga yang memang terbukti melakukan pelanggaran dan melakukan kecurangan,” ungkap Habibi.
Habibi menceritakan, selama dirinya menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang periode 2019 sampai 2024, target PAD dari sektor TPI belum pernah tercapai sempurna, karena terjadi banyak persoalan, terutama pihak ketiga yang berlaku curang.
“Hal ini sudah sepatutnya dijadikan perhatian dan jangan dibiarkan, karena selama ini persoalan tersebut selalu diabaikan. Tolong bersikap tegas terhadap pihak ketiga, ini kan sama saja memelihara pencuri, sementara Pemkab selalu bilang kekurangan anggaran,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post