SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Bawaslu Kota Tangerang memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin untuk meminta keterangan terkait dugaan kehadiran dan dukungannya saat acara deklarasi dari relawan mendukung salah satu paslon calon gubernur Banten.
“Tadi sekitar jam dua siang, pak Jamal datang ke kantor Bawaslu untuk memenuhi panggilan kami terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan pak Jamal,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Divisi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Faridal Arkam Machus, Kamis (5/9).
Kata dia, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan Jamaluddin ihwal keterlibatannya dalam acara deklarasi yang diinisiasi relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten yang mendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Notaru Caffe, area Puspemkot Tangerang beberapa waktu yang lalu.
“Kita panggil yang bersangkutan supaya kasus ini terang benderang,” ucapnya.
Faridal menuturkan pemanggilan tersebut buntut dari statement mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina yang ada di beberapa media.
Kata dia, Hudaya sebelumnya sempat dipanggil Bawaslu Kota Tangerang terkait acara deklarasi tersebut. Namun saat dimintai keterangan, Hudaya tidak menyebut nama Jamaluddin hadir dalam deklarasi itu.
“Saat dimintai keterangan, pak Hudaya tidak menyebut nama pak Jamal terkait deklarasi itu, pak Hudaya hanya mengucapkannya di beberapa media,” katanya.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan akan ditangani Divisi Penanganan Pelanggaran. Saat ini hasil tersebut masih dilakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Nanti hasil pemanggilan dan pemeriksaan akan kami sampaikan, akan kami rilis,” pungkasnya.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin dan Ketua Jaringan Paguyuban Pasundan Banten
Hudaya Latuconsina. Pemanggilan dilakukan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilgub Banten. Hudaya sebelumnya sudah pernah dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara deklarasi yang dilakukan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap bakal calon gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Kusumah di Notaru Cafe, area Puspemkot Tangerang beberapa waktu lalu. Acara deklarasi tersebut dihadiri lima ASN. Salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten yakni Nana Supian.
Saat diwawancara sejumlah wartawan seusai pemanggilan tersebut, Hudaya Latuconsina menyatakan ada satu lagi ASN yang hadir. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. Menurut Hudaya, dia sempat bertemu dengan Jamaluddin sebelum deklarasi dilakukan.
“Saya juga baru tau, sebelum orasi kan kita ngumpul. Ketemulah di situ Pak Jamal juga ada. Cuma bagusnya pak Jamal ketika di acara, kemana tuh orang (pak Jamal), ngumpet,” ujar Hudaya seusai menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Menurut Hudaya, Jamaluddin merupakan Ketua Jaringan JP2B di Kota Tangerang. Jamal juga diduga akan mengerahkan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang untuk mendukung Andra Soni-Dimyati.
“Pak Jamal Ketua Jaringan untuk di Kota Tangerang. Dia (Jamaluddin) hadir sebelum deklarasi, ngobrol dulu sama Dimyati, sama Andra Soni. ‘PGRI siap dukung’,” ucapnya menirukan pernyataan Jamal.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh mengatakan akan memanggil Jamaluddin terkait pernyataan Hudaya Latuconsina tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil (Jamaluddin). Tapi sebelumnya kita akan panggil terlebih dahulu saksi Hudaya untuk pendalaman. Karena dia kan yang ngomong di beberapa media,” kata Komarulloh, Rabu (4/9).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin membantah keterlibatannya dalam deklarasi tersebut. Ia mengaku tidak menghadiri acara deklarasi dan mendukung Cagub Andra Soni-Dimyati.
“Gak ada, gak ada, gak ada dukungan,” singkatnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post