Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Gerebek Percetakan, Polisi Temukan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 13 Sep 2024 06:36 WIB
Rubrik Nasional
Gerebek Percetakan, Polisi Temukan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar

Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek sebuah percetakan uang palsu di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari hasil penggerebekan, ditemukan uang palsu senilai Rp 1,2 miliar.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka, ditemukan uang palsu senilai Rp 1,2 miliar,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 12.000 lembar dan alat pencetakan uang palsu. Petugas melakukan operasi penggerebekan pada Senin, 6 September 2024.

“Uang palsu tersebut tidak memiliki nilai karena tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah,” jelas Andri.

Dari total 10 tersangka, delapan orang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi. Sedangkan dua lainnya ditangkap di lokasi percetakan. Saat ini, kesepuluh tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri. Mereka terancam hukuman 10-15 tahun penjara.

Para tersangka termasuk SUR sebagai pemilik percetakan, TS yang menerima pesanan, SB yang bertugas memotong uang palsu, dan beberapa perantara lainnya, yaitu IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Lokasi percetakan, kata Andri, memang digunakan khusus bagi para tersangka untuk melakukan mencetak uang palsu, tanpa ada kegiatan lain yang menjadi kedok. “TKP percetakan tersebut bukan sebagai kedok, tetapi memang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan percetakan uang palsu,” Andri menandaskan.

Sindikat ini diketahui menjual 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan harga Rp 300 juta. Dalam setiap kali pencetakan, para pelaku memproduksi uang palsu hingga mencapai Rp 1,2 miliar.

“Mereka beroperasi di Tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan,” kata Andri. “Pada pencetakan yang keenam, tim kami berhasil menangkap mereka,” tambah dia.

Modus transaksi dilakukan dengan sistem “beli putus,” mirip dengan transaksi narkoba. “Mereka menjual uang palsu seharga Rp 300 juta kepada kami. Para tersangka tidak mengenal pemesannya, karena menggunakan sistem beli putus, seperti dalam transaksi narkoba,” ujar Andri.

Uang palsu yang sudah beredar kemungkinan digunakan dalam berbagai aksi penipuan “Uang yang sebelumnya sudah terjual, mereka beli putus dari jaringan ini. Ada kemungkinan uang tersebut digunakan untuk penipuan,” jelasnya.

Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah mendapat informasi adanya peredaran uang palsu di wilayah Bekasi. Tim kepolisian kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur transaksi dengan para pelaku.

Setelah transaksi disepakati, tim polisi segera melakukan penangkapan di lokasi percetakan. “Iya dia minta dibayar segitu, langsung kita tangkap,” tegas Andri. (bbs/san)

Tags: percetakanpolriuang palsu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Salahsatu pengantar jamaah haji, yang tidak kuasa menahan tangis saat saudaranya berangkat menunaikan rukun Islam ke lima, di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (14/5/2026) malam. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tangis Haru Pecah di Pendopo Lebak Saat Ratusan Calon Haji Dilepas ke Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 09:25 WIB
Tinggal Tunggu Dua Final

Arsenal Menunggu Dua Partai Final

Selasa, 19 Mei 2026 17:09 WIB
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.