SATELITNEWS.ID, BALARAJA—Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli mendatang. Salah satu alasannya adalah karena masyarakat belum sepenuhnya patuh pada protokol kesehatan mencegah terpapar COVID-19.
Pada hari pertama pemberlakukan PSBB jilid V, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati Mad Romli dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang memeriksa kondisi pedagang dan pembeli di pasar Sentiong, Balaraja, Senin (29/6). Pengecekan dilakukan karena kedisiplinan pengunjung pasar tradisional untuk menerapkan protokol kesehatan sempat menjadi sorotan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
Dalam kesempatan itu, Zaki meminta pedagang dan pembeli di pasar tradisional Sentiong tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. “Bapak, pakai pelindung wajahnya (face shield) agar tidak tertular virus corona,” kata Zaki kepada seorang pedagang di Pasar Sentiong saat inspeksi tersebut.
Zaki yang didampingi Wakil Bupati Mad Romli, Plt Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Jarnaji, Camat Balaraja, TNI-POLRI berkeliling pasar tersebut. Satu persatu disapa serta mendapatkan face shield dan masker dari orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu.
Hingga saat ini, sudah 10 pasar yang telah dikunjungi Zaki. Selebihnya ia mewajibkan seluruh camat agar turun ke lapangan untuk mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar tumpah, modern maupun tradisional. Zaki menambahkan, Balaraja masih masuk kategori zona merah sehingga masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan.
Wakil Bupati Mad Romli mengatakan kesadaran pembeli dan penjual untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar Sentiong sudah 75 persen. Namun, kata Romli, pihaknya akan terus membagikan masker dan pelindung wajah kepada para pengunjung serta pembeli di pasar tradisional.
Baca Juga: Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
“Ini juga menjadi salah satu tugas kita untuk terus menginformasikan dan mendidik masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak karena ini cara paling efektif untuk memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Tangerang” kata Romli.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, keterlibatan media dalam memberikan informasi terkait COVID-19 sangat diperlukan. Tak lain untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah ini.
“Peran kami (media) sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat bahaya COVID-19. Sampai saat ini, kami terus melakukan sosialisasi bahaya COVID-19, sampai terjun langsung melakukan aksi sosial seperti hari ini di Pasar Sentiong,” kata Sangki. (aditya/gatot)

















