SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang bakal bertarung di Pilkada 2024. Untuk tahapan selanjutnya, dua pasangan calon bakal melakukan pengundian nomor urut pada, Senin (23/9) pukul 19.00 WIB.
Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan menyampaikan bahwa nantinya pihak KPU Tangsel bakal membatasi jumlah massa yang hadir untuk mengantar masing-masing calon.
“Pengundian acara besok yang kita undang adalah pasangan calon dengan pasangannya. Artinya bisa suaminya atau istrinya. Kemudian seluruh ketua dan sekertaris partai pengusung serta rombongan sebanyak 50 orang masing-masing pasangan calon,” ujarnya, Minggu (22/9).
Taufik menyebutkan, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait baik tim LO pasangan calon hingga pihak kepolisian dan TNI. Kata dia, jumlah peserta dalam pengundian nomor urut peserta Pilkada serentak 2024 diestimasikan kurang lebih 300 orang.
“Tentu ini sudah kita koordinasikan jauh jauh hari kepada LO, tim pasangan calon kepala Kepolisian TNI dan seluruh stakeholder. Jadi jumlah peserta yang akan hadir kurang lebih 300-an,” katanya.
Taufik menambahkan, nantinya penetapan nomor urut sangat penting karena akan digunakan sebagai identitas pasangan calon dalam alat peraga kampanye, surat suara, dan seluruh aktivitas kampanye hingga pemungutan suara.
“Oleh karena itu KPU Tangsel memastikan bahwa seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (eko)
Diskusi tentang ini post