Kamis, 2 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Rp12 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 8 Okt 2024 20:54 WIB
Rubrik Nasional
Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap, KPK Sita Rp12 Miliar

KPK menunjukkan uang hasil OTT dari Kalsel senilai Rp 12 miliar lebih dan 500 Dolar AS, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024). Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan 6 orang lainnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai satu dari 7 tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dalam kasus ini KPK menyita uang senilai Rp 12.113.160.000 dan 500 dollar Amerika Serikat (AS).

Penetapan tersangka ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT pada Minggu (6/10) lalu yang berhasil mengamankan sejumlah uang dan 6 orang. “Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap: SHB (Gubernur Kalimantan Selatan),” lanjut dia.

Sahbirin Noor diduga meminta fee sebesar 5 persen dalam proyek pembangunan di Kalsel. Proyek-proyek terkait kasus ini: (1) Pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp 23.248.949.136 (Rp 23 miliar), (2) Pembangunan Gedung Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp 22.268.020.250 (Rp 22 miliar), dan (3) Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp 9.178.205.930 (Rp 9 miliar).

Paman Birin, sapaan akrabnya, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Meski demikian, Sahbirin belum diamankan oleh KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan belum mengamankan Paman Birin. “Proses OTT kan mengikuti jalannya uang, ada informasi mengenai masalah penyerahan uang kemudian teman-teman penyelidikan mengikuti uang, ini bergerak dari si pemberi yaitu YUD dan AND, dari sana uang bergerak kepada saudara YUL, kemudian bergerak kepada saudara BYG [sopir SOL], dan bergerak terakhir kepada saudara AMD,” tutur Asep.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Aliran uang yang terungkap dalam OTT, kata Asep, belum sampai kepada Sahbirin. “Konsep tertangkap tangan salah satunya adalah ketika ditemukannya barang bukti berada pada orang tersebut. Termasuk yang 17 orang yang diamankan di awal. Itu dulu. Uang ini belum ter-deliver lebih dari itu. Berhenti di saudara AMD,” sambungnya.

Dalam gelar perkara atau ekspose dan pemeriksaan terhadap para tersangka dan sejumlah saksi, ditemukan dugaan keterlibatan Paman Birin sehingga KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BeritaTerbaru

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB

Enam orang tersangka lainnya terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Yakni Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Dua pihak swasta adalah Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Solhan, Yulianti, Ahmad, dan Febry ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Wahyudi dan Andi ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK.

Dalam OTT, KPK menyita uang sebesar Rp 12 miliar atau Rp 12.113.160.000 dan 500 dollar Amerika Serikat (AS). Sejumlah uang tersebut merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor terkait proyek pembangunan di Dinas PUPR Kalsel.

KPK menyita 6 kardus berisi uang dari AMD pengurus Rumah Tahfidz Darussalam. Rinciannya, satu buah kardus coklat berisikan uang Rp 1 miliar, satu buah tas duffel warna hitam berisi uang Rp 1,2 miliar, satu buah tas ransel warna hitam berisikan uang Rp 1 miliar, satu kardus kuning dengan foto Paman Birin berisikan Rp 800 juta, satu kardus berisikan Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisikan Rp 710 juta.

Baca Juga: KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Dari Kabid Cipta Karya YUL ditemukan satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 1,3 miliar, satu koper berisikan Rp 1 miliar, satu koper berisikan Rp 350 juta, empat bundel dokumen terkait perkara. “Dan dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman’:200 juta, logistik terdahulu:100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” ujar Ghufron.

Selain itu, KPK juga mengambil berkas transaksi dari pihak swasta YUD. Adapun perpindahan uang yang terjadi menyentuh Rp 600 juta. Terakhir, KPK mengambil uang dari tiga koper dan satu kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB. Total Rp 3,2 miliar dan 500 dollar AS.

Uang hasil OTT, dipamerkan penyidik saat konferensi pers pengumuman tersangka di Gedung KPK, kemarin. Dalam koper dan kardus terlihat berisi uang pecahan Rp 100 ribu.

Ada kardus berwarna kuning dengan foto Sahbirin Noor dan tulisan ‘Paman Birin’. KPK menyebutkan kardus itu berisi uang Rp 800 juta. Selain itu, ada kardus cokelat berisi duit Rp 1 miliar, ransel hitam berisi 1 miliar, kardus air mineral berisi Rp 710 juta, kardus bertulisan ‘Atlas’ berisi Rp 1 miliar, hingga sejumlah koper dengan jumlah uang berbeda-beda di dalamnya.(bbs/san)

Tags: Gubernur Kalselkasus suapkpk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB

Rumah Kos Dicurigai Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung, Mahasiswa Demo ke Kantor Camat Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026 20:36 WIB
Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Rabu, 1 Jul 2026 20:44 WIB
Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.