SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Ratusan mahasiswa Universitas Pamulang menggeruduk Markas Polres (Mapolres) Tangerang Selatan untuk menggelar aksi demonstrasi, Selasa (15/10). Unjuk rasa yang dipicu penangkapan terhadap dua mahasiswa Unpam terkait kasus pemukulan itu berlangsung ricuh. Lima orang terluka akibat kericuhan, 1 diantaranya dilarikan ke rumah sakit.
Pantauan di lokasi, mahasiswa yang kumpul bersitegang dengan pihak kepolisian. Mereka membakar ban hingga melempar benda berbahan plastik dan botol air mineral. Brimob yang berjaga menahan gempuran dengan membuat barikade menggunakan tameng.
Situasi semakin memanas dan muncullah kericuhan. Sempat terjadi aksi kejar mengejar terjadi di Jalan Promoter tersebut. Selama aksi, jalanan ditutup sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda empat maupun dua. Nampak, mahasiswa yang emosi pun sempat dilerai oleh polisi.
“Ada salah satu korban dari ini adalah ketua dari organisasi luka di bagian telinga sekarang lagi di RSUD Tangsel atas nama Resta. Sisanya lima orang lecet dan bengkak di bagian wajah,” ujar Muhamad Fadlul Rahaman Arlan, salah satu pengunjuk rasa, di lokasi.
Menurut Muhamad, para mahasiswa merupakan anggota lembaga Ormawa Universitas Pamulang. Mereka menolak penangkapan yang dilakukan penyidik Polres Tangsel terhadap kedua rekannya atas nama Maychel dan Ridho.
Maychel dan Ridho ditangkap dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap sesama mahasiswa. Diketahui, Ormawa sempat berkonflik dengan KBM Universitas Pamulang pada 7 September 2024 lalu. Ketika itu ada insiden pemukulan yang diduga telah dilakukan Maychel dan Ridho terhadap dua anggota KBM.
Pemukulan itu kemudian dilaporkan ke Polres Tangsel. Polisi menindaklanjutinya dengan menangkap keduanya. Penangkapan itulah yang kemudian diprotes mahasiswa Unpam dari Ornawa. Kata Muhammad, ada cacat prosedur dalam penanganan hukum kasus tersebut.
“Kita telah melakukan kajian dan tadi setelah kita ketemu, yang menjadi pertanyaan besar kami apa yang menjadi landasan dua teman kita ini ditetapkan sebagai tersangka? Karena secara bukti video yang diberikan oleh terlapor itu sama sekali kita tidak melihat kawan kita ini melakukan pemukulan,” jelasnya.
Muhammad menyatakan Ormawa sudah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kedua rekannya. Mereka berharap melalui aksi unjuk rasa tersebut, Kapolres memberikan perhatian kepada permintaan penangguhan penahanan yang diajukan mahasiswa.
“Harapan kita surat penangguhan penanganan ini segera diatensi oleh Kapolres. Ketika hal-hal yang tidak diinginkan, ketika harapan kita tidak terpenuhi, mungkin kita akan melakukan aksi bahkan mungkin massanya jauh lebih banyak,” ujar dia.
Sementara itu Polres Tangsel belum memberikan tanggapan terkait aksi mahasiswa tersebut. (eko)
Diskusi tentang ini post