Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Soal Tugas, Gibran Tunggu Arahan Presiden

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 23 Okt 2024 17:37 WIB
Rubrik Nasional
Soal Tugas, Gibran Tunggu Arahan Presiden

Wakil Presiden Gibran Rkabuming Raka. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan, tugasnya sebagai Wakil Presiden tidak jauh berbeda dengan pendahulunya. Namun demikian, ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Prabowo Subianto terkait pembagian tugas dalam jabatannya.

“Habis ini kan kita sedang kabinet. Kita tunggu arahan dari Pak Presiden Prabowo,” ujar Gibran ketika ditanya oleh awak media mengenai apakah Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah kendali Wakil Presiden, saat ditemui di SMP 270 Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Gibran menekankan, meski tugasnya sebagai Wakil Presiden lebih kuranbg sama dengan Wapres sebelumnya, dia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Prabowo Subianto mengenai tugas-tugas lainnya. “Kurang lebih masih sama (dengan Wapres sebelumnya). Tapi sekali lagi kita tunggu arahan berikutnya dari Pak Presiden Prabowo,” tambahnya.

Sekedar perbandingan, di awal bertugas sebagai Wapres, Amin Ma’ruf mengungkapkan bahwa dia bertugas mengurus pemberdayaan ekonomi syariah, stunting, kemiskinan dan penanggulangan bencana.

Sejak dilantik, Gibran telah aktif meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelum mengunjungi SMP 270 Jakarta, ia juga telah meninjau program serupa di SD 03 Menteng, Jakarta Pusat.

Gibran menegaskan perannya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pembangunan yang sedang berlangsung sesuai dengan rencana. “Kita ini pembantunya Presiden, kita pastikan pembangunan yang ada, pembangunan yang sudah berjalan, ini bisa tereksekusi dengan baik sesuai timeline yang ada,” kata dia.

Baca Juga: 74,2 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo

Gibran menjelaskan, ia telah melakukan peninjauan terhadap beberapa proyek yang sedang berlangsung, termasuk pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin, yang merupakan bagian dari MRT Jakarta Fase 2 Selatan-Utara. Selain itu, eks Wali Kota Solo ini juga mengawasi pengerjaan jalur Lintas Raya Terpadu (LRT) Fase 1B Velodrome-Manggarai yang memiliki panjang 6,4 KM.

Ia juga menyampaikan telah melihat progres pembangunan Cibubur Youth Elite Sport Center (CYESC) di Jakarta Timur. “Kemarin kita ngecek MRT, LRT. Lalu ada tempat Sport Center yang ada di Cibubur. Nanti kita akan cek tempat-tempat lain juga,” ungkap Gibran. “Yang jelas kita pastikan lokasi-lokasi ini, terutama yang proyek strategis nasional, bisa berjalan dengan baik sebelum diresmikan oleh Pak Presiden Prabowo,” imbuhnya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Di Indonesia, jabatan wakil presiden dianggap sebagai simbol resmi negara, dengan tindakan yang memiliki kualitas setara dengan tindakan presiden sebagai pemimpin negara. Sistem ketatanegaraan Indonesia berdasarkan UUD 1945 mengatur peran presiden dan wakil presiden.

Dalam Pasal 4 ayat 2 UUD 1945 dijelaskan bahwa: “Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang wakil Presiden”. Hal ini berarti bahwa wakil presiden memiliki peran untuk mendukung presiden dalam menjalankan tugas pemerintahan, meskipun UUD 1945 tidak memberikan definisi yang jelas mengenai istilah “dibantu.”

Meskipun wakil presiden merupakan pembantu presiden, tapi jabatannya tidak dapat disamakan dengan menteri dalam kabinet. Walaupun wewenangnya lebih bersifat pasif, wakil presiden memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan menteri, karena ia dianggap sebagai pengganti presiden atau cadangan presiden jika diperlukan.

Tugas wakil presiden sejatinya tidak dijelaskan secara rinci dalam UUD 1945. Adapun berdasarkan praktik sistem presidensial, peran wakil presiden lebih sering bersifat seremonial.

Baca Juga: Prabowo Patok Defisit APBN, Optimistis Ekonomi Tumbuh 6,5 Persen

Oleh sebab itu, dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara UUD 1945, tidak ada pasal yang secara khusus mengatur kewenangan wakil presiden.

Terlepas dari itu, kewenangan pemerintah hanya dapat diberikan kepada wakil presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya selama masa jabatannya, ketentuan ini termaktub dalam Pasal 8 ayat 1 UUD 1945. (bbs/san)

Tags: prabowo subiantoProgram Makan Bergizi GratisWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Caddy Dianiaya di Lapangan Golf Kota Tangerang, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 26 Jun 2026 11:27 WIB

Menyamar Jadi Perempuan Lengkap dengan Hijab, 2 Pria Curi Mobil di Pinang Tangerang

Jumat, 26 Jun 2026 07:30 WIB
Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Timnas Voli Indonesia Berpeluang Pijak Semifinal

Rabu, 24 Jun 2026 20:05 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.