SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, terus berupaya secara optimal melakukan transformasi layanan Digital. Diantaranya dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, kondisi SPBE di Kabupaten Serang sejauh ini telah mengalami peningkatan sejak tahun 2022 dengan nilai indeks SPBE yaitu 2,64 (kategori baik), sementara di tahun 2023 meningkat menjadi 3,23 (kategori baik).
“Jadi dari hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Kabupaten Serang, sudah dapat menggambarkan predikat baik dalam penerapan SPBE, sebagaimana terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan. Gambaran pelaksanaan SPBE ini juga di internal Kabupaten Serang masih harus ditingkatkan lagi agar dapat mencapai status efektif, efisien dan berkesinambungan,” ujar Haerofiatna, Kamis (31/10/2024).
Haerofiatna mengungkapkan, untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional, terus melakukan pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Pada tahun 2023, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023 sebagaimana terlampir dalam Laporan Hasil Evaluasi ini diharapkan dapat digunakan dalam menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan dalam mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di masa mendatang.
Baca Juga: DKBPPPA Kabupaten Serang Dukung BNN Larang Penggunaan Vape
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat dan terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi dan keterpaduan SPBE.
Haerofiatna menuturkan, secara prinsip dengan adanya implementasi kebijakan SPBE, dari mulai perencanaan strategis, TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), penyelenggaraan pemerintah, Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik semuanya berbasis Elektronik
Meskipun diakui, Haerofiatna untuk Kabupaten Serang, SPBE masih menunjukkan ada beberapa kelemahan seperti pada aspek penerapan Manajemen dan aspek audit TIK. Hal ini lebih kepada kurangnya dokumen panduan yang lengkap memuat aktivitas/kegiatan yg dilakukan secara lengkap, dengan referensi akademik atau standar/framework nasional atau Internasional.
“Jadi dibutuhkan dokumen yang isinya tidak sekedar kajian teori saja, namun harus ada pula panduan aktivitas bagaimana melakukannya. Terkait dengan audit TIK pun masih rendah karena tidak terlihat perencanaan yang komprehensif dan masih dalam lingkup yang kecil saja dilakukannya, kegiatannya pun semestinya diawali dengan audit internal lalu kemudian audit eksternal yang terencana dan terarah,” tuturnya. (sidik)
