Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Tidak Efektif dan Berbiaya Sangat Mahal, Pemerintah Kaji Ubah Sistem Pemilu

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 19 Nov 2024 17:17 WIB
Rubrik Nasional
Tidak Efektif dan Berbiaya Sangat Mahal, Pemerintah Kaji Ubah Sistem Pemilu

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kiri) saat berbicara dalam Seminar "Menata Ulang Desain Sistem Pemilu di Indonesia" di Jakarta, Selasa (19/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto meminta agar dilakukan pengkajian terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu). Sistem Pemilu saat ini dinilai tidak efektif, tidak efisien, berbiaya sangat mahal dan tidak mempersatukan.

“Tolong Kemendagri lakukan kajian tentang sistem kepemiluan kita. Tidak efektif, tidak efisien,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menirukan perintah Prabowo, saat memberikan kata sambutan di seminar “Menata Ulang Desain Sistem Pemilu Indonesia” oleh Perludem, di Jakarta, Selasa (19/11). Perintah itu, kata Bima, disampaikan oleh Prabowo kepadanya saat mengundang calon menteri dan wakil menteri di kediamannya di Kertanegara.

Perintah tersebut disampaikan Prabowo berdasarkan isu yang berkembang di masyarakat seputar mahalnya biaya politik dan bagaimana pemilu dinilai tidak mempersatukan.

“Bagaimana pemilu itu harusnya lebih mempersatukan kita, tetapi banyak eksesnya. Nah ini sama, saya kira apa yang ditangkap Presiden dengan apa yang disuarakan juga oleh para pemikir, para peneliti di kampus, dan teman-teman politisi (sejalan). Jadi, klop sebetulnya,” kata Bima.

Bima mengatakan saat ini Kemendagri masih menjaring aspirasi dari publik, termasuk organisasi atau koalisi masyarakat dalam melakukan kajian perubahan ketentuan pemilu untuk kontestasi pemilihan mendatang.

“Kita akan buka ruang publik ini untuk melakukan kajian-kajian sehingga waktunya cukup, tidak tergesa-gesa, kelihatan perubahan-perubahannya banyak yang mendasar terkait dengan sistem pemilihan, keserentakan, untuk penguatan sistem politik kita,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Diketahui, DPR menyetujui sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2025. Selain itu, paripurna menyetujui Prolegnas RUU tahun 2025-2029. Di antara 41 RUU tersebut, baleg turut mengusulkan RUU tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bima juga menyatakan pemerintah membuka opsi untuk mengkaji ambang batas atau threshold pencalonan kepala daerah. “Salah satu opsinya adalah mengkaji threshold tadi baik ambang batas di atasnya tidak boleh terlalu banyak sehingga tidak boleh ada calon tunggal,” jelas Bima.

Saat ini, masih banyak pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong dalam pilkada. Bahkan, akibat kesulitan untuk memenuhi ambang batas, partai politik mengalami situasi keterpaksaan untuk bergabung berkoalisi.

Dari situasi ini, muncul fenomena “kawin paksa”. Calon kepala daerah terpaksa maju bersama dalam pilkada meski tidak menyukai pasangannya. Beberapa riset menyebutkan sekitar 50 hingga 60 persen fenomena ini membuat konflik antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah.

Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus. Untuk itu, perlu ada asesmen terhadap sistem pemilu. Upaya ini untuk menjaga demokrasi dan memiliki kesempatan dalam memilih pasangan untuk maju pilkada.

“Harus dibatasi supaya tetap pada demokrasi atau di bawahnya juga jangan terlalu tinggi supaya kita leluasa. Jadi bisa maju, kemudian calon wakilnya pun bisa dengan leluasa orang yang memiliki chemistry dengan calon kepala daerahnya,” tandasnya.

Di sisi lain, Bima Arya mengakui bahwa sistem pilkada yang dilaksanakan secara serentak seperti Pilkada 2024 mempunyai sejumlah kekurangan. “Isu yang paling utama adalah kelemahan dalam pengawasan, aktornya tambah banyak, tetapi resources untuk pengawasannya ya sama saja,” ujar Bima.

Kelemahan lain adalah, isu-isu lokal tidak menjadi sorotan skala nasional. Hal tersebut terjadi karena arus informasi yang begitu deras dari 545 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024. M

“Nah hari ini terjadi, arus isu yang sangat kompleks, saya ingatkan 500 lebih kota kabupaten, dan satu sama lain saling menihilkan. Ada yang fokus ketika debat di Jakarta, semua ke sana, dan sebagainya,” kata Bima. (bbs/san)

Tags: pemerintahPemiluprabowo subianto
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Sabtu, 9 Mei 2026 10:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.