Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 27, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Metro Tangerang » Kota Tangsel » Diperkosa 8 Pria, OR Tewas Akibat Infeksi Mulut Rahim

Diperkosa 8 Pria, OR Tewas Akibat Infeksi Mulut Rahim

Red Gatot
Selasa, 7 Juli 2020 10:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Diperkosa 8 Pria, OR Tewas Akibat Infeksi Mulut Rahim

DITAHAN: Tujuh dari delapan pelaku pemerkosaan bergilir terhadap gadis di bawah umur. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, PAGEDANGAN—Fakta baru terkait tewasnya OR (16) setelah diperkosa oleh delapan pria di Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu kembali terungkap. Gadis di bawah umur asal Serpong Utara Kota Tangerang Selatan itu meninggal dunia akibat infeksi mulut rahim, bukan karena minum pil eximer.

“Yang mengakibatkan kematian itu adanya luka di mulut rahim melalui lubang senggama korban terjadi infeksi hebat, sehingga itulah yang mengakibatkan korban meninggal,” ujar Kepala Polsek Pagedangan, AKP Efri kepada wartawan di Mapolsek Pagedangan, Senin (6/7).

Fakta itu terungkap berdasarkan hasil dari tim Forensik Mabes Polri, dimana luka dari mulut rahim pada lubang senggama korban terjadi akibat kekerasan tumpul dari 8 pelaku. Akibat infeksi hebat dan mengakibatkan OR sakit karena adanya bakteri yang sudah menyebar ke seluruh tubuh korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Efri juga memastikan kasus pemerkosaan terhadap remaja OR bukan karena suka sama suka melainkan karena bujuk rayu dari pacarnya berinisial FF yang mengajak korban berpacaran. Selanjutnya, pelaku FF mencekoki korban dengan pil exsimer yang membuat korban setengah sadar.

“Saat korban setengah sadarlah pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya.

BacaJuga:

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Komunitas Kula Urang Kecamatan Rajeg Dukung Airin Rachmi Diany

Minggu, 26 Maret 2023 22:51 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB

Setelah FF sudah memperkosa OR, kemudian para pelaku lainnya yang sudah menunggu di luar meminta izin kepada pelaku FF untuk ikutan memperkosa korban. Dari situlah terjadinya infeksi hebat di mulut rahim korban, sehingga korban sakit dan meninggal.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kanit Reskrim Pagedangan, Ipda Margana menjelaskan, untuk pasal pemberatan pihaknya menyerahkan ke kejaksaan. Menurutnya, jaksa melakukan penelitian.

“Jika ada penambahan dari jaksa seperti ada pasal pemberatan, nanti jaksa memberikan petunjuk. Misalnya dihukum dengan pasal kebiri, pasal awalnya ya itu pasal 81 dan 82, mudah-mudahan minggu ini sudah masuk kedalam tahap 1,” tutupnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan bahwa sebelum disetubuhi secara bergiliran, pacar korban memberikan tiga butir pil eximer kepada korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan pada tanggal 26 Mei dibawa ke rumah sakit khusus di wilayah Serpong, kemudian diambil oleh keluarganya kembali pada 9 Juni 2020.

Setelah diambil keluarga dan dirawat dirumah, korban meninggal pada 11 Juni 2020. Polisi baru mengetahui kasus pemerkosaan beramai-ramai tersebut setelah korban dimakamkan. Saat ini tujuh dari 8 orang yang terlibat dalam kasus remaja tewas diperkosa itu telah ditahan Polsek Pagedangan. (jarkasih/gatot)

Tags: kasus perkosaanpolres tangselpolsek pagedangan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Polres Metro Tangerang Larang Permintaan THR Secara Premanisme

Minggu, 26 Maret 2023 14:55 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 Sebesar 24,5 Persen, Anggota DPRD Kota Tangerang Sebut Harus Sesuai Tripartit

DPRD Kota Tangerang Dorong Pemkot Bentuk Timsus untuk Pastikan Higienisitas Takjil

Sabtu, 25 Maret 2023 15:15 WIB
Eny Suhaeni, bersama Ketua dan jajaran pengurus Baznas Kabupaten Tangerang. (ISTIMEWA)

Baznas Kabupaten Tangerang Targetkan Perolehan ZIS Rp 15 Miliar

Sabtu, 25 Maret 2023 11:23 WIB

Gara-gara Main Petasan, 1 Warung di Cisoka Ludes Terbakar

Jumat, 24 Maret 2023 15:43 WIB

Cabuli Bocah, Pedagang Kelontong di Cikupa Diringkus

Jumat, 24 Maret 2023 15:39 WIB

Dinilai Inovatif, Tabela Kembar Juarai Lomba TTG Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 15:31 WIB
Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Persita Wajib Jaga Kesucian di Kandang Persik Kediri

Jumat, 24 Maret 2023 10:10 WIB
Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Hingga Hari Kedua, Api Masih Terlihat di Gudang Goto Living

Jumat, 24 Maret 2023 09:50 WIB
Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Dirman Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Kota Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 08:53 WIB
Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Hendak Perang Sarung di Malam Ramadan, Lima Anak Ditangkap di Kosambi

Jumat, 24 Maret 2023 08:45 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Elektabilitas Prabowo Melesat Usai Di-Endorse Jokowi

Elektabilitas Prabowo Melesat Usai Di-Endorse Jokowi

Minggu, 26 Maret 2023 18:07 WIB
Debut Manis Pelatih Baru La Furia Roja

Debut Manis Pelatih Baru La Furia Roja

Minggu, 26 Maret 2023 18:01 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
TERLIHAT KUMUH - Tugu atau Gapura Selamat Datang di perbatasan Cipacung, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, terlihat kumuh, tak terawat, Sabtu (25/3/2023). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Gapura Selamat Datang Pandeglang Kumuh Tak Terawat

Sabtu, 25 Maret 2023 16:29 WIB
Wali Kota Serang Syafruddin, melantik ratusan pejabat sekolah seperti Kepsek, Pemilik dan lainnya, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Syafruddin Lantik Ratusan Kepsek, Pengawas dan Penilik di Kota Serang

Minggu, 26 Maret 2023 14:43 WIB
Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, dalam acara internalnya, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang : Pelaku Perang Sarung Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Maret 2023 20:26 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist