SATELITNEWS.COM, SERANG—Ribuan honorer di lingkup Pemprov Banten telah mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Mereka rencananya akan diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025 mendatang.
Namun, kini muncul isu yang menyebutkan tidak semuanya dapat menjadi PPPK karena Pemprov Banten hanya menganggarkan sekitar Rp218 miliar untuk membayar gaji sekitar 4.000 PPPK tahun depan. Padahal jumlah honorer yang mengikuti seleksi mencapai 11.730 orang.
Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa Pemerintah Provinsi Banten hanya mengalokasikan anggaran gaji untuk P3K sebesar Rp218 miliar untuk menggaji 3.000-4.000 PPPK pada tahun 2025 yang akan datang. Sementara bila untuk menggaji 11.730 PPPK, diperlukan anggaran sebesar Rp772 miliar.
“Semula kami senang karena Pemprov mengajukan seluruh jumlah honorer untuk diangkat menjadi PPPK ke KemenPAN RB. Artinya Pemprov Banten telah menghitung berapa besaran honor atau gaji yang diperlukan bila seluruh kuota itu terisi penuh,” katanya, Kamis (12/12).
Namun kemudian dia mengaku kaget setelah mendapatkan informasi bahwa dari total seluruh honorer yang ada sebanyak 11.730 itu hanya 3.000 orang sampai dengan 4.000 orang yang dialokasikan gajinya sebagai PPPK penuh waktu. Taufik meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mengangkat 11.730 itu sebagai PPPK penuh waktu bukan PPPK paruh waktu. Biarlah status PPPK paruh waktu diberikan kepada sekitar 5.000 honorer yang tidak masuk dalam pendataan BKN.
“Sebab dalam aturan disebutkan bahwa honorer yang tidak masuk ke dalam PPPK penuh waktu maka bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Untuk menyikapi isu tersebut, kata Taufik, pihaknya saat ini berusaha menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk menanyakan kebenaran tentang isu ini.
“Juga berupaya agar Pemerintah Provinsi Banten tetap mengalokasikan anggaran honor untuk PPPK penuh waktu sebanyak 11.730 orang,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kinerja Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Aan Fauzan Rahman mengatakan, hingga saat ini jumlah atau kuota formasi pengangkatan honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih berjumlah sama yaitu 11.730 orang.
Belum ada perubahan jumlah perekrutan honorer menjadi PPPK menjadi 3.000 atau 4.000 orang seperti yang disampaikan oleh Forum Honorer Banten. “Kuotanya masih sama kok,” katanya.
Meski demikian, berkaitan dengan anggaran honor atau gaji untuk PPPK pada tahun 2025 yang akan datang, Aan mengaku bukan dalam kapasitasnya untuk memberikan komentar terhadap persoalan tersebut. Aan mengatakan BPKAD Provinsi Banten lebih pantas untuk menjawab persoalan tentang anggaran sebagaimana yang disampaikan oleh para honorer di Provinsi Banten.
“Kalau saya ngomentari dompet orang wah gimana, ya?” katanya.
Aan mengungkapkan, dalam persoalan pengangkatan honorer menjadi PPPK memang untuk aturan teknis yang lebih rinci hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Contohnya untuk honorer penuh waktu dan paruh waktu hingga saat ini belum ada aturan tertulis dan teknisnya yang detail membahas tentang misalnya gaji PPPK penuh waktu didanai APBN sementara PPPK paruh waktu didanai APBD. Kesimpulan itu sejauh ini hanya didapatkan dari beberapa rapat koordinasi,” jelasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post