Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Napi, Ini Alasannya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 15 Des 2024 18:14 WIB
Rubrik Nasional
Prabowo Beri Amnesti 44 Ribu Napi, Ini Alasannya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait amnesti napi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada 44 ribu narapidana dengan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM) dan rekonsiliasi. Sejumlah hal menjadi pertimbangan.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapidana yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka, tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam poin 1 Asta Cita,” ujar Pigai melalui keterangan persnya, Minggu (15/12).

Pigai mengatakan narapida yang terkait kasus penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat.

Hal itu juga berlaku untuk narapidana kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapidana yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang perlu diberikan pengampunan.

“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapidana yang sakit berkepanjangan itu juga HAM, dan yang lain-lain. Artinya, bapak Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan keputusannya,” ucap dia.

Baca Juga: Ini Sederet Kasus Yang Melanda Lapas Klas 1 Tangerang

Kementerian HAM, lanjut Pigai, juga akan memberi perhatian khusus pada ribuan narapidana ini melalui program Kesadaran HAM.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024. Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR.

Sementara itu Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap transparan dan akuntabel ketika memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44.000 napi. Maidina menyebut transparansi diperlukan supaya publik tetap bisa mengkritisi langkah pemberian amnesti tersebut.

ICJR, kata Maidinia, pada dasarnya menyepakati segala langkah yang dilakukan atas dari kemanusiaan dan hak asasi manusia, apalagi yang ditujukan untuk mengakhiri kriminalisasi pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi.

“Namun yang ICJR tekankan adalah bahwa proses pemberian amnesti tersebut harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Kami menyerukan proses ini harus dilakukan berbasis kebijakan yang bisa diakses publik untuk dinilai dan dikritisi,” sambung Maidina, Minggu (15/12/2024)

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Maidina mengatakan, teknis pemberian amnesti harus dirumuskan dalam peraturan untuk menjamin standardisasi pelaksanaan penilaian dan pemberian amnesti, sampai dengan diusulkan ke Presiden dan dipertimbangkan oleh DPR. Selain itu, penilaian juga harus berbasiskan hasil pembinaan yang memperhatikan aspek psikososial dan kesehatan.

ICJR juga mengkritisi rencana napi yang diamnesti untuk dijadikan tenaga swasembada pangan dan komponen cadangan. ICJR menyebut bahwa rencana tersebut rentan bersifat eksploitatif.

“Jika napi tersebut diberikan kesempatan kerja sebagai bagian dari pembinaan, maka hak atas upah pekerjaannya harus dibayarkan. Dan hal tersebut bahkan bisa dilakukan saat ini tanpa perlu mendasarkan hal tersebut dengan rencana amnesti,” jelas Maidina. (bbs/san)

Tags: HGAM. amnestinarapidana
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Kamis, 15 Okt 2026 19:12 WIB
Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Cegah Banjir, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 14:54 WIB
BEDOLAN PAMARAYAN -- Masyarakat sekitar, tampak antusias mengikuti kegiatan Bedolan Pamarayan, di Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026) lalu. (ISTIMEWA)

Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat

Minggu, 18 Okt 2026 18:04 WIB
Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Sachrudin: Bersih Jangan Hanya Jelang Penilaian Adipura

Senin, 19 Okt 2026 14:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.