SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dan satu orang Kanit dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Pemecatan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).
“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (1/1).
Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit). Personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan.
“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1),” ucapnya.
Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding. “Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.
Anam menjelaskan, dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri itu, KKEP menghadirkan belasan saksi yang memberatkan dan meringankan. Dengan hadirnya dua pihak itu, KKEP memiliki waktu membandingkan keterangan, sehingga peristiwa pemerasan lebih jelas. “Mana yang faktual, mana yang jujur, mana yang sesuai kenyataan, mana yang tidak,” tutur Anam.
Dalam sidang juga terungkap bagaimana puluhan polisi yang bertugas di Reserse Narkoba mempersiapkan dengan matang aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024. “Bagaimana alur perencanaan, alur pelaksanaan, maupun alur setelah hari H, termasuk juga pelaporan aktivitasnya,” ucap Anam.
Anam tidak mengungkap bagaimana peran tiga polisi yang menjalani sidang etik kemarin. Meski demikian, dia menyebut kepolisian telah mengungkap ke mana saja uang hasil pemerasan dialirkan. “Aliran dana ya disalurkan kepada siapa saja, atau dipegang oleh siapa,” ujar Anam.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sidang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.
Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.
Baru dua terduga pelanggar berinisial D dan Y saja yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP. Khusus untuk terduga pelanggar M, masih akan dilakukan sidang etik pada Kamis, 2 Januari 2025.
“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ketiga pelanggar berinisial D, Y, dan M itu merujuk kepada eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak; Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful; dan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
Sebelumnya, beredar informasi lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar. Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan tersebut.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) lalu.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan setiap tahun di Indonesia, biasanya di Jakarta. Acara ini menampilkan berbagai DJ dan musisi terkenal dari seluruh dunia, dengan fokus pada musik elektronic dance music (EDM). (bbs/san)
Diskusi tentang ini post