Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan

Oleh Made Nusantara
Minggu, 12 Jan 2025 14:02 WIB
Rubrik Nasional
Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FOTO: RM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan status tersangka yang ditetapkan KPK. Ia mengajukan gugatan ke ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan Hasto, Jumat (10/01/2025), tepat saat PDIP menggelar perayaan HUT ke-52. Dalam praperadilan itu, Hasto menggugat KPK atas status tersangka dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, buronan yang juga bekas Caleg PDIP.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. Permohonan tersebut telah diregister dengan perkara Nomor 5/ Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Adapun hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani praperadilan adalah Djuyamto sendiri.

Setelah meregister perkara tersebut, PN Jaksel mengagendakan sidang pertama Selasa, (21/1/2025) pagi. Dalam sidang perdana itu, Hasto atau kuasa hukumnya selaku pemohon dan KPK sebagai termohon, akan sama-sama dihadirkan. Dalam pemanggilan itu, hakim akan mendengarkan dalil yang diajukan Pemohon. “Yaitu menggugat keabsahan penetapan status Tsk (tersangka) Hasto,” ungkap Djuyamto.

Apa tanggapan KPK? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh Hasto. Menurutnya, gugatan praperadilan yang diajukan Hasto merupakan hak setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, lanjut Tessa, KPK siap menghadapi gugatan tersebut. KPK yakin, penetapan tersangka terhadap Hasto telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengantongi kecukupan alat bukti. “KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” ujar Tessa, dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (11/1/2025).

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meyakini gugatan Hasto bakal ditolak hakim. Kenapa? Menurutnya, status Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya menjerat Harun Masiku.

Selain itu, lanjut dia, salah satu dalil gugatan Hasto diketahui bahwa yang bersangkutan menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka. Dalam gugatannya itu, Hasto merasa tidak pernah sekalipun diperiksa selama proses penyidikan. “Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Kendati demikian, KPK tetap melakukan persiapan untuk menghadapi Hasto dalam praperadilan. Asep menyebut, Tim biro hukum yang akan mengurusi persidangan itu. “Nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” pungkasnya.

Sementara, tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing menyampaikan pihaknya butuh waktu cukup lama untuk menyusun materi gugatan. Ia pun menepis anggapan bahwa gugatan tersebut memanfaatkan momentum HUT PDIP. “Waktunya baru tepat sekarang,” ujarnya.

Sedangkan soal materi gugatan, Johannes enggan menjelaskan. Dia meminta publik sabar menunggu sampai sidang perdana digelar pekan depan. Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan intervensi terhadap saksi-saksi yang dipanggil KPK. Tujuannya tidak lain agar memberikan keterangan yang memberatkan dan mengaitkan Hasto. (rm)

Tags: Hasto Kristiyanto Ajukan PraperadilankpkSekjen PDI Perjuangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260510_094545

Kontes Ikan Mas Koki EGC 2026 Perebutkan Hadiah Rp250 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:48 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.