Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan

Oleh Made Nusantara
Minggu, 12 Jan 2025 14:02 WIB
Rubrik Nasional
Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FOTO: RM

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan status tersangka yang ditetapkan KPK. Ia mengajukan gugatan ke ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan Hasto, Jumat (10/01/2025), tepat saat PDIP menggelar perayaan HUT ke-52. Dalam praperadilan itu, Hasto menggugat KPK atas status tersangka dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, buronan yang juga bekas Caleg PDIP.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. Permohonan tersebut telah diregister dengan perkara Nomor 5/ Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Adapun hakim tunggal yang ditunjuk untuk menangani praperadilan adalah Djuyamto sendiri.

Setelah meregister perkara tersebut, PN Jaksel mengagendakan sidang pertama Selasa, (21/1/2025) pagi. Dalam sidang perdana itu, Hasto atau kuasa hukumnya selaku pemohon dan KPK sebagai termohon, akan sama-sama dihadirkan. Dalam pemanggilan itu, hakim akan mendengarkan dalil yang diajukan Pemohon. “Yaitu menggugat keabsahan penetapan status Tsk (tersangka) Hasto,” ungkap Djuyamto.

Apa tanggapan KPK? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh Hasto. Menurutnya, gugatan praperadilan yang diajukan Hasto merupakan hak setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, lanjut Tessa, KPK siap menghadapi gugatan tersebut. KPK yakin, penetapan tersangka terhadap Hasto telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengantongi kecukupan alat bukti. “KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” ujar Tessa, dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu meyakini gugatan Hasto bakal ditolak hakim. Kenapa? Menurutnya, status Hasto sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya menjerat Harun Masiku.

Selain itu, lanjut dia, salah satu dalil gugatan Hasto diketahui bahwa yang bersangkutan menguji keabsahan statusnya sebagai tersangka. Dalam gugatannya itu, Hasto merasa tidak pernah sekalipun diperiksa selama proses penyidikan. “Jadi, kalau pengembangan penyidikan itu tentunya sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan (Hasto) sebagai saksi,” kata Asep, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

BeritaTerbaru

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB

Kendati demikian, KPK tetap melakukan persiapan untuk menghadapi Hasto dalam praperadilan. Asep menyebut, Tim biro hukum yang akan mengurusi persidangan itu. “Nanti materi gugatannya seperti apa, kita tentu akan jawab gugatannya tersebut antara penyidik dan biro hukum,” pungkasnya.

Sementara, tim kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing menyampaikan pihaknya butuh waktu cukup lama untuk menyusun materi gugatan. Ia pun menepis anggapan bahwa gugatan tersebut memanfaatkan momentum HUT PDIP. “Waktunya baru tepat sekarang,” ujarnya.

Sedangkan soal materi gugatan, Johannes enggan menjelaskan. Dia meminta publik sabar menunggu sampai sidang perdana digelar pekan depan. Sebelumnya, Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, mengaku mendapatkan informasi adanya dugaan intervensi terhadap saksi-saksi yang dipanggil KPK. Tujuannya tidak lain agar memberikan keterangan yang memberatkan dan mengaitkan Hasto. (rm)

Tags: Hasto Kristiyanto Ajukan PraperadilankpkSekjen PDI Perjuangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi
Nasional

Bansos dan Subsidi Satu Pintu, Kopdes Merah Putih “Kantor Tunggal” Distribusi

Kamis, 16 Jul 2026 17:57 WIB
Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun
Nasional

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut
Nasional

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Nasional

Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Warga Ciputat Timur Korban Paket COD Palsu

Modus Kurir Palsu, Warga Ciputat Tertipu Paket COD Isi Air Mineral

Kamis, 16 Jul 2026 20:59 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Sabtu, 18 Jul 2026 08:20 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Rabu, 15 Jul 2026 14:01 WIB
Kabel Semrawut di Jalan Raden Fatah Kota Tangerang Mulai Diputus

Penataan Kabel Harus Utamakan Keselamatan dan Kelancaran Usaha

Sabtu, 18 Jul 2026 18:09 WIB
Oplus_0

Hasil Uji Lab DLHK Banten, Sungai Ciujung Tercemar Limbah Domestik

Jumat, 17 Jul 2026 19:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.