SATELITNEWS.COM, LEBAK—Program makan bergizi gratis (MBG) diusulkan turut dibiayai dari dana zakat yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Wacana tersebut datang dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin.
Pendanaan MBG bersumber dari zakat dianggap bagian dari keterlibatan masyarakat dalam program andalan Prabowo Subianto. Menanggapi wacana itu, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia dan Umum Baznas Lebak, KH Didin Abdulatif mengaku, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Namun demikian, Baznas Lebak akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pusat.
“Kalau kami Baznas Lebak ikut saja, apa yang diputuskan oleh Baznas Pusat. Kami satu arahan, jadi kami tidak bisa berpendapat jauh apalagi mengambil kebijakan-kebijakan di luar kesepakatan kolektif,” kata Didin, Minggu (19/1/2025).
Akan tetapi, Didin mengapresiasi program MBG yang bukan cuma menyasar kalangan pelajar mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) namun juga kelompok ibu hamil dan menyusui. “Saya lihat program ini ikhtiar Pak Presiden Prabowo bagaimana mengangkat harkat martabat masyarakat menengah ke bawah mendapatkan makan bergizi secara gratis,” ucap Didin.
Menurutnya, MBG merupakan program yang menunjukkan kehadiran negara yang ingin meningkatkan gizi anak dalam mewujudkan generasi emas. Maka, tak dipungkiri untuk mensukseskan program tersebut sejumlah pemangku kepentingan terlibat. “Intinya kita (Baznas Lebak) mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat,”ujarnya.
Didin melanjutkan, capaian target zakat yang berhasil dihimpun pada periode tahun 2024 sebesar Rp 8 miliar lebih. Untuk tahun 2025, Baznas Lebak mantargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp 9 miliar lebih. “Tentu keseluruhan, yakni zakat fitrah dan zakat mal yang mencakup zakat penghasilan atau zakat profesi yang selama ini kita himpun dari ASN dan non ASN,” jelasnya.
Baca Juga: Masa Libur Sekolah Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG
Senada dikatakan Ketua Baznas Lebak, Wawan Gunawan pun belum bisa berkomentar banyak perihal dana zakat diusulkan ikut serta dalam program MBG. “Kita belum bisa berkomentar banyak, akan tetapi kita akan ikut sesuai keputusan Pusat,” kata singkatnya.(mulyana)
