Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perjalanan Dinas Kepala Daerah Dipotong 50 Persen

Oleh Evi Mahfiyah
Jumat, 24 Jan 2025 11:30 WIB
Rubrik Nasional
Perjalanan Dinas Kepala Daerah Dipotong 50 Persen

HEMAT APBN: Presiden Prabowo Subianto. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam diktum Inpres tersebut, Presiden memangkas anggaran untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan dana transfer ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Terdapat dua sumber utama pemangkasan yang diatur Inpres ini, dengan jumlah keseluruhannya Rp 306,69 triliun. Pertama, memangkas anggaran belanja K/L senilai Rp 256,1 triliun. Kedua, memotong alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Dalam Inpres ini, Prabowo memberi tugas khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing K/L. K/L wajib memodamani besaran belanja yang telah ditetapkan Sri Mulyani.

Dalam diktum kelima nomor 1 huruf c, Prabowo memerintahkan Sri Mulyani melakukan revisi anggaran K/L dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IV A Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Menteri Keuangan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan Intruksi Presiden ini,” demikian bunyi diktum kelima nomor 1 huruf d tersebut.

Untuk belanja yang perlu dihemat K/L, dalam diktum ketiga nomor dua tercatat seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. “Tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos),” demikian bunyi diktum ketiga nomor tiga.

Baca Juga: Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Masih dalam diktum ketiga, Prabowo menginstruksikan agar hasil identifikasi rencana penghematan untuk dilaporkan kepada DPR sebagai mitra kerja K/L. Setelah mendapat persetujuan DPR, Prabowo memerintahkan anak buahnya segera melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bendahara Negara itu kemudian bakal memblokir pos anggaran yang dihemat K/L.

“Laporan (ke Menkeu) paling lambat 14 Februari 2025,” bunyi diktum ketiga poin ketiga nomor enam.

BeritaTerbaru

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Selasa, 6 Okt 2026 18:18 WIB
Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Selasa, 6 Okt 2026 07:46 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB

Selanjutnya, dalam diktum keempat, Prabowo memerintahkan kepala daerah membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Dalam poin keempat di diktum yang sama, Prabowo menyerukan kepala daerah mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

Secara spesifik, Prabowo juga meminta belanja perjalanan dinas kepala daerah dipotong hingga 50 persen. Termasuk juga melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah.

“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya,” bunyi poin kelima diktum keempat itu. (rmg)

Tags: Perjalanan Dinas Kepala DaerahPresiden Prabowo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari
Nasional

BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

Minggu, 4 Okt 2026 15:34 WIB
El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap
Nasional

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Headline

Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya, Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten

Sabtu, 3 Okt 2026 11:08 WIB
Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Diperkuat, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur
Bisnis

Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur

Sabtu, 3 Okt 2026 09:41 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENINJAU CKG : Gubernur Banten Andra Soni, meninjau pelaksanaan CKG. (ISTIMEWA)

7,2 Juta Warga Banten Manfaatkan CKG, Andra Soni: Gula Darah Hingga TBC jadi Perhatian

Kamis, 1 Okt 2026 17:53 WIB
Mulai 1 Oktober, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Mulai 1 Oktober 2026, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:16 WIB
Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
MENABUH GONG : Gubernur Banten Andra Soni, menabuh gong diacara FGD Studi Kelayakan Elektrifikasi Jalur Kereta Api Rangkasbitung–Merak, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026). (ISTIMEWA)

KRL Listrik Rangkasbitung–Merak Disiapkan, Andra Soni: Kebutuhan Masyarakat Harus Dijawab

Jumat, 2 Okt 2026 18:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.