SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Penyelenggara Haji melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 85,9 miliar dari total anggaran Rp 129,7 miliar. Pemangkasan sebesar 66,21 persen tersebut membuat anggaran yang tersisa untuk lembaga tersebut menjadi total Rp 43,8 miliar. Pembayaran gaji dan tukin pegawai pun terancam.
Situasi tersebut mengemuka dalam rapat antara Badan Penyelenggara Haji dan Komisi VIII DPR. “Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp 85,9 miliar dari Rp 129,7 miliar. Jadi artinya itu sebesar 66,21 persen,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochammad Irfan Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Irfan memaparkan revisi anggaran itu berimbas pada anggaran berbagai program yang sebelumnya telah dicanangkan. Diantaranya adalah revisi anggaran untuk dukungan manajemen, pagu semula sebesar Rp 66 miliar menjadi Rp 43 miliar.
Kemudian, dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya yang semula pagu anggarannya mencapai Rp 66 miliar juga menjadi Rp 43 miliar. Layanan hukum semula Rp 5 miliar menjadi Rp 450 juta. Untuk layanan protokol diefisiensikan semua, layanan manejemen dan SDM internal dari Rp 5 miliar menjadi tidak tersisa.
“Kita belum tahu nanti bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan ini dengar dana yang tersisa. Layanan protokoler 0 karena terefesiensi semua,” imbuhnya.
Dengan anggaran yang tersisa untuk Badan Penyelenggara Haji hanya sebesar Rp 43,8 miliar, atau 33,7 persen dari anggaran semula, Irfan berharap pergeseran dana dari Kemenag sebesar Rp 50 miliar bisa segera terealisasi.
Apalagi, kata Irfan, pihaknya kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. “Kita juga mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai. Karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp3,7 miliar, belum memadai untuk membayar gaji dan tukin pegawai badan saat ini. Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp 24,6 miliar,” kata Irfan.
Kementerian Agama dan BP Haji bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati adanya pengalihan anggaran dari Kemenag sebesar Rp50 miliar untuk BPH, dalam raker 5 Desember 2024 lalu. Realokasi anggaran yang awalnya diusulkan Menteri Agama sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000. Penambahan realokasi anggaran ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan Haji 2026.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Sigit Purnomo atau Pasha ‘Ungu’, mengkritik alokasi anggaran yang dijabarkan oleh BP Haji tersebut. “Di laporan Kepala BP Haji ini di halaman 12 Pak, ini sangat jauh dari karakteristik seorang Kepala Badan Haji yang kami kenal. Begitu pula Saudaraku Dahnil Simanjuntak, seorang aktivis muda yang selalu berada di garis rakyat yang tidak pernah lari dari garis-garis keumatan,” kata Pasha.
Pasha mengkritik alokasi anggaran untuk pengawasan penyelenggaraan haji yang dinolkan, sementara dana justru naik demi pelayanan perkantoran. “Coba bayangkan ini Pak, pengawasan penyelenggara haji yang di sini Bapak anggarkan Rp 4,4 miliar Pak, justru yang Bapak besarkan di layanan perkantoran,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh sebagian besar kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih tidak akan mengganggu program-program keumatan, terutama penyelenggaraan ibadah haji 2025. “Insya Allah kami punya cara untuk mengatasi persoalannya. Saya masih sangat optimis ya,” ujar Menag, kemarin.
Dalam Inpres serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, untuk Kementerian Agama diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000. Tuntutan efisiensi sebesar itu akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas terdampak tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan. (bbs/san)