SATELITNEWS.COM, SERANG – Di momen detik-detik berakhirnya masa jabatan, Pj Gubernur Banten A. Damenta merotasi 14 pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Banten. Rotasi dilakukan, utamanya bagi para Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Penyerahan Surat Perintah (SP) itu dilakukan bersamaan dengan Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (19/2/2025).
Ke 14 pejabat yang dirotasi itu, meliputi Sekretaris Dewan (Sekwan) Deden Apriandhi Hartawan yang ditugaskan sebagai Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Subhan Setia Budi Ganda R sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata, Ade Ahmad Kosasi sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Lalu Ari James Faraddy sebagai Plt Kepala Dinas ESDM, Rd. Berly Rizki Natakusumah sebagai Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Wita Rahmawati sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, Arif Agus Rachman Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina sebagai Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten.
Kemudian Agus Mintono sebagai Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Banten, Hadi Prawoto sebagai Plt Kepala Biro Hukum Setda Banten, Nia karmina Juliasih sebagai Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Banten, Furkon sebagai Plt Biro Umum dan Perlengkapan Setda Banten terakhir Akhmad Thamrin sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
A Damenta berdalih, rotasi belasan pejabat itu merupakan bentuk penyegaran sekaligus uji coba, dimana ketetapannya nanti akan disampaikan kepala daerah terpilih setelah dilantik. Dirinya juga berharap, kepada para pejabat yang ditugaskan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Tolong dilaksanakan sebaik mungkin, dan dijaga, kita wujudkan secara profesional untuk menjaga performa kinerja,” katanya.
Pada kesempatan itu, A Damenta juga menyampaikan, terima kasih kepada segenap pegawai Pemprov Banten yang telah bekerjasama selama dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur Banten.
Baca Juga: Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi
“Melalui rapim ini, saya sampaikan permohonan maaf dan terima kasih telah membantu, pesan saya berkerja dengan maksimal agar dapat menyelesaikan pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, perubahan Pelaksana Tugas di sejumlah OPD tersebut berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025.
“Surat Perintah ini untuk melaksanakan tugas dan ini bagian penataan, secara kedinasan Surat Perintah ini akan efektif untuk melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten, Nomor : 800.1.11.1/51 Tahun 2025, berikut nama-nama yang mendapatkan tugas sebagai Pelaksana Tugas di masing-masing OPD di Lingkungan Pemprov Banten. (luthfi)
























