Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Mar 2025 16:41 WIB
Rubrik Nasional
Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana (depan tengah) dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika (depan kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LAMPUNG—Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan arena judi sabung ayam yang menyebabkan tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua dari oknum TNI, satu oknum polisi dan satu warga sipil.

Penetapan status tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers bersama di Markas Polda Lampung pada Selasa (25/3). Kedua oknum TNI yang menjadi tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L. Saat ini, keduanya telah ditahan di Markas Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 23 Maret 2025,” ujar Wakil Sementara Kepala Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi tim gabungan atas peristiwa yang terjadi dalam penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan Maret 2025. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

“Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian,” kata Eka.

Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Eka, Kopda B mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan. “Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” katanya.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Senjata yang dipakai pelaku ditemukan pada Rabu (19/3). Pada Jumat (21/3) dilakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar mereka membuat laporan sehingga pelaku penembakan bisa resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Berdasarkan laporan polisi pada Sabtu (22/3), tersangka resmi ditahan serta ditetapkan (sebagai tersangka) pada Minggu (24/3),” katanya.

Kopda B disangkakan dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Ia mengakui telah menembak ketiga korban. “Yang bersangkutan sudah mengakui menembak tiga korban itu. Diakui secara terus terang penembakan dan sebagainya oleh Kopda inisial B,” ujar Mayjen Eka.

BeritaTerbaru

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB

Peltu L disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.“Namun, untuk Kopda B, karena memiliki senjata pabrikan yang bukan senjata organik militer, akan kami kenakan juga Undang-Undang Darurat,” tambah Eka.

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Saat itu, tiga anggota Polri, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas akibat tembakan saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam.

Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian vital. Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, tertembak di bagian dada, sementara dua anggota lainnya, Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, mengalami luka tembak di kepala.

Selain Kopda B dan Peltu L, seorang anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan serta seorang warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Warga sipil Z telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara anggota polisi dari Polda Sumsel yang bernama Bripda KP juga kini berstatus tersangka dalam kasus perjudian,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi

Bripda KP diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan turut mempromosikan acara tersebut. Ia juga diduga menerima undangan dari Kopda B untuk mengikuti perjudian yang akhirnya berujung pada insiden tragis ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa ada indikasi kuat peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana. Salah satu alasannya adalah karena para pelaku membawa senjata saat penggerebekan berlangsung dan menembak korban di bagian tubuh yang mematikan.

“Saya ingin menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Alasannya, pertama, pelaku membawa senjata. Kedua, arah tembakan mengenai titik vital,” tegas Helmy. “Namun, ini masih perlu pendalaman dengan bukti-bukti tambahan,” lanjutnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Helmy menyebutkan bahwa Peltu L dan Kopda B telah mengakui perbuatannya. “Mereka mengaku menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, dan ternyata memang ada bukti pendukungnya,” jelasnya.

Dari total 13 anggota Polri yang berada di lokasi kejadian, empat orang menyaksikan langsung aksi penembakan yang dilakukan dengan senjata laras panjang.
Kapolda Lampung memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkap seluruh pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Helmy. (rmg/san)

Tags: arena judioknumPolisiSabung Ayamtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton
Nasional

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.