Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Mar 2025 16:41 WIB
Rubrik Nasional
Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana (depan tengah) dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika (depan kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LAMPUNG—Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan arena judi sabung ayam yang menyebabkan tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua dari oknum TNI, satu oknum polisi dan satu warga sipil.

Penetapan status tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers bersama di Markas Polda Lampung pada Selasa (25/3). Kedua oknum TNI yang menjadi tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L. Saat ini, keduanya telah ditahan di Markas Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 23 Maret 2025,” ujar Wakil Sementara Kepala Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi tim gabungan atas peristiwa yang terjadi dalam penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan Maret 2025. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

“Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian,” kata Eka.

Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Eka, Kopda B mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan. “Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Senjata yang dipakai pelaku ditemukan pada Rabu (19/3). Pada Jumat (21/3) dilakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar mereka membuat laporan sehingga pelaku penembakan bisa resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Berdasarkan laporan polisi pada Sabtu (22/3), tersangka resmi ditahan serta ditetapkan (sebagai tersangka) pada Minggu (24/3),” katanya.

Kopda B disangkakan dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Ia mengakui telah menembak ketiga korban. “Yang bersangkutan sudah mengakui menembak tiga korban itu. Diakui secara terus terang penembakan dan sebagainya oleh Kopda inisial B,” ujar Mayjen Eka.

BeritaTerbaru

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB

Peltu L disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.“Namun, untuk Kopda B, karena memiliki senjata pabrikan yang bukan senjata organik militer, akan kami kenakan juga Undang-Undang Darurat,” tambah Eka.

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Saat itu, tiga anggota Polri, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas akibat tembakan saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam.

Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian vital. Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, tertembak di bagian dada, sementara dua anggota lainnya, Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, mengalami luka tembak di kepala.

Selain Kopda B dan Peltu L, seorang anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan serta seorang warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Warga sipil Z telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara anggota polisi dari Polda Sumsel yang bernama Bripda KP juga kini berstatus tersangka dalam kasus perjudian,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Bripda KP diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan turut mempromosikan acara tersebut. Ia juga diduga menerima undangan dari Kopda B untuk mengikuti perjudian yang akhirnya berujung pada insiden tragis ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa ada indikasi kuat peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana. Salah satu alasannya adalah karena para pelaku membawa senjata saat penggerebekan berlangsung dan menembak korban di bagian tubuh yang mematikan.

“Saya ingin menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Alasannya, pertama, pelaku membawa senjata. Kedua, arah tembakan mengenai titik vital,” tegas Helmy. “Namun, ini masih perlu pendalaman dengan bukti-bukti tambahan,” lanjutnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Helmy menyebutkan bahwa Peltu L dan Kopda B telah mengakui perbuatannya. “Mereka mengaku menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, dan ternyata memang ada bukti pendukungnya,” jelasnya.

Dari total 13 anggota Polri yang berada di lokasi kejadian, empat orang menyaksikan langsung aksi penembakan yang dilakukan dengan senjata laras panjang.
Kapolda Lampung memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkap seluruh pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Helmy. (rmg/san)

Tags: arena judioknumPolisiSabung Ayamtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB

LKPP Gandeng Plaza Banten Perluas Akses UMK-K ke Belanja Pemerintah

Rabu, 24 Jun 2026 07:21 WIB
Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

Rabu, 24 Jun 2026 20:19 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selasa, 30 Jun 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.