Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Mar 2025 16:41 WIB
Rubrik Nasional
Dua Oknum TNI Tersangka Kasus Penembakan Tewaskan Tiga Polisi

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana (depan tengah) dan Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika (depan kiri) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LAMPUNG—Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan arena judi sabung ayam yang menyebabkan tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua dari oknum TNI, satu oknum polisi dan satu warga sipil.

Penetapan status tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers bersama di Markas Polda Lampung pada Selasa (25/3). Kedua oknum TNI yang menjadi tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L. Saat ini, keduanya telah ditahan di Markas Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua oknum TNI sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 23 Maret 2025,” ujar Wakil Sementara Kepala Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Ws Danpuspomad) Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi tim gabungan atas peristiwa yang terjadi dalam penggerebekan arena sabung ayam pada pertengahan Maret 2025. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.

“Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian,” kata Eka.

Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Eka, Kopda B mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan. “Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” katanya.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Senjata yang dipakai pelaku ditemukan pada Rabu (19/3). Pada Jumat (21/3) dilakukan koordinasi dengan Polda Lampung agar mereka membuat laporan sehingga pelaku penembakan bisa resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Berdasarkan laporan polisi pada Sabtu (22/3), tersangka resmi ditahan serta ditetapkan (sebagai tersangka) pada Minggu (24/3),” katanya.

Kopda B disangkakan dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Ia mengakui telah menembak ketiga korban. “Yang bersangkutan sudah mengakui menembak tiga korban itu. Diakui secara terus terang penembakan dan sebagainya oleh Kopda inisial B,” ujar Mayjen Eka.

Peltu L disangkakan dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.“Namun, untuk Kopda B, karena memiliki senjata pabrikan yang bukan senjata organik militer, akan kami kenakan juga Undang-Undang Darurat,” tambah Eka.

Insiden penembakan ini terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Saat itu, tiga anggota Polri, yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib, tewas akibat tembakan saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam.

Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian vital. Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, tertembak di bagian dada, sementara dua anggota lainnya, Aipda Anumerta Petrus Aprianto dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Ganta, mengalami luka tembak di kepala.

Selain Kopda B dan Peltu L, seorang anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan serta seorang warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Warga sipil Z telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara anggota polisi dari Polda Sumsel yang bernama Bripda KP juga kini berstatus tersangka dalam kasus perjudian,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Bripda KP diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam dan turut mempromosikan acara tersebut. Ia juga diduga menerima undangan dari Kopda B untuk mengikuti perjudian yang akhirnya berujung pada insiden tragis ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa ada indikasi kuat peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana. Salah satu alasannya adalah karena para pelaku membawa senjata saat penggerebekan berlangsung dan menembak korban di bagian tubuh yang mematikan.

“Saya ingin menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Alasannya, pertama, pelaku membawa senjata. Kedua, arah tembakan mengenai titik vital,” tegas Helmy. “Namun, ini masih perlu pendalaman dengan bukti-bukti tambahan,” lanjutnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Helmy menyebutkan bahwa Peltu L dan Kopda B telah mengakui perbuatannya. “Mereka mengaku menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, dan ternyata memang ada bukti pendukungnya,” jelasnya.

Dari total 13 anggota Polri yang berada di lokasi kejadian, empat orang menyaksikan langsung aksi penembakan yang dilakukan dengan senjata laras panjang.
Kapolda Lampung memastikan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan profesional untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan bekerja secara profesional untuk mengungkap seluruh pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Helmy. (rmg/san)

Tags: arena judioknumPolisiSabung Ayamtersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.