Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Maesyal Rasyid: Pelaku Pungli KTP Bisa Dipidana

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 11 Apr 2025 17:17 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Maesyal Rasyid: Pelaku Pungli KTP Bisa Dipidana
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengancam akan mempolisikan para pelaku pungutan liar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Ancaman itu diungkapkannya saat meresmikan pemindahan layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil ke pemerintah kecamatan, Kamis (10/3).

Rudi, sapaannya, menegaskan bahwa pelayanan adminduk dilakukan secara gratis. Oleh karena itu, Pemkab Tangerang akan mempidanakan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terkait pelayanan tersebut.

“Alhamdulillah, saat ini layanan kependudukan dan catatan sipil sudah resmi dipindah di kecamatan. Semua dilakukan secara gratis. Kalau ada oknum-oknum bandel yang memungut biaya di luar ketentuan, segera laporkan. Maka, akan kita tindak tegas, bisa dipidanakan, ” tegas Maesyal Rasyid, Kamis (10/4).

Dia menjelaskan, pelayanan kependudukan dan catatan sipil yang dapat dilayani di kecamatan antara lain kartu keluarga, akte kelahiran, KIA, surat kematian, e-KTP, surat keterangan pindah (WNI/WNA), SKPLN, SKTT, akta perkawinan, akta perceraian, penerbitan akta pengakuan, surat pembatalan cerai/perkawinan dan catatan pinggir.
“Semua layanan kependudukan sudah ada di kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Rudi, layanan kependudukan yang dipindah dari dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke Kecamatan merupakan keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang. Khususnya, dalam pelayanan pembuatan e-KTP.
“Setiap hari, setiap malam. Saya selalu, ditanya oleh masyarakat, kapan layanan catatan sipil dipindah ke kecamatan. Saat ini, sudah kita pindah untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam membuat identitas diri,” katanya.

Rudi merasa prihatin ketika masyarakat harus mengantre panjang setiap pagi. Bahkan, beberapa diantaranya harus membuat antrean menggunakan alas kaki dan helm di Disdukcapil.

Baca Juga: Terkait Insiden Pembubaran Peribadatan, Pemkab Tangerang Jamin Keamanan Beribadah

“Kasihan masyarakat, tiap pagi harus antre panjang. Sampai menjejerkan sandar dan helm, ” katanya.
Rudi juga mengatakan, dalam layanan kependudukan kali ini, pihak kecamatan berkewajiban untuk mengantarkan langsung berkas adminduk kepada masyarakat secara door to door. Maka, dengan dibukanya layanan disdukcapil di kecamatan, Rudi berharap masyarakat dapat lebih nyaman dalam membuat data kependudukan.

“Jadi, kalau misalnya warga ini membuat e-KTP dan mengantre panjang padahal, masih ada kesibukan lainnya, nanti e-KTP atau sejenisnya itu bisa diantarkan kerumah warga oleh petugas kecamatan. Jadi, bisa tidak perlu ditunggu sampai selesai, yang penting persyaratan administrasinya sudah dipenuhi, semisal foto rekam atau pengisian data diri,” katanya.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menambahkan layanan pengajuan pembuatan atau perubahan adminduk dapat dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Tetapi, untuk saat ini yang memiliki mesin cetak hanya di 7 kecamatan. Diantaranya Tigaraksa, Balaraja, Cikupa, Cisauk, Kresek, Rajeg dan Pakuhaji.

Dari 7 kecamatan ini menaungi beberapa kecamatan lainnya. Diantaranya, untuk Kecamatan Tigaraksa meliputi Jambe, Cisoka, dan Solear. Lalu, Kecamatan Balaraja meliputi Jayanti, Sukamulya, dan Sindang Jaya. Kecamatan Cikupa meliputi Panongan, Curug, dan Legok.
Kecamatan Cisauk, meliputi Kelapa Dua, Pagedangan, dan Cisauk Intermoda.

Kecamatan Kresek meliputi Gunung Kaler, Mekar Baru, dan Kronjo. Kecamatan Rajeg meliputi Pasar Kemis, Mauk, Sukadiri, dan Kemiri. Kecamatan Pakuhaji meliputi Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, dan Teluknaga.

“Meskipun sistemnya masih per lokus, masyarakat tetap mengajukan ke kecamatan-kecamatan sesuai identitas atau tempat tinggal. Karena, yang mengurus ke lokusnya nanti petugas yang ada di setiap kecamatan. Contoh, warga Jambe tidak perlu ke lokus Tigaraksa, cukup pegawai Kecamatan Jambe saja yang pergi ke Lokus Tigaraksa, ” tandasnya.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil, pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Tangerang, Nurhadi mengatakan, untuk pelayanan adminduk yang berada disetiap kecamatan, pihaknya menempatkan 94 orang tenaga teknis sebagai operatornya.
“Untuk operatornya dari kami, setiap kecamatan tiga orang. Tapi, khusus kecamatan yang menjadi lokus yaitu Tigaraksa, Balaraja, Cikupa, Cisauk, Kresek, Rajeg, dan Pakuhaji ditempatkan 4 orang sebagai operator, ” tambahnya.
Warga Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Bayu mengaku dirinya hendak membuat e-KTP. Katanya, setelah layanan kependudukan dipindah ke Kecamatan Cikupa, pembuatan e-KTP menjadi lebih cepat dan lebih dekat, sehingga bisa menghemat tenaga dan waktu.
“Jadi sangat cepat dan dekat. Tentunya ini sangat bagus,” katanya. (alfian)

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Tags: KTPpemkab tangerangpungli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

107 SDN di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Program Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Rabu, 23 Sep 2026 16:35 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB

Kadin Banten Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 14:57 WIB
Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Rabu, 23 Sep 2026 19:07 WIB
CEK KESEHATAN GRATIS -- Klinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pengunjung warga binaan dan masyarakat sekitar, Sabtu (26/9/2026). (ISTIMEWA)

Bangun Kesadaran Masyarakat, Rutan Pandeglang Gelar Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 27 Sep 2026 15:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.