SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diwarnai kericuhan, Kamis (24/4). Ketegangan memuncak saat jeda sidang , di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, ketika simpatisan Hasto dari Satgas Cakra Buana PDI-P terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian.
Keributan bermula pukul 12.20 WIB. Sejumlah simpatisan mengenakan pakaian hitam dan baret merah mencurigai beberapa orang berbaju putih sebagai penyusup. Tanpa menunggu klarifikasi, mereka mengepung dan meneriaki orang-orang tersebut, bahkan sempat melontarkan botol air.
Aparat kepolisian dan petugas keamanan mencoba meredakan situasi, namun justru terseret dalam adu fisik. Saling dorong pun terjadi di dalam gedung pengadilan. Seorang satpam dilaporkan terkena lemparan botol.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy yang tengah diwawancarai media segera turun tangan. Ia menarik seorang anggota Satgas yang terlihat emosi dan meminta simpatisan menahan diri.
Namun kericuhan belum usai. Di luar gedung, seorang anggota Satgas bersitegang dengan polisi berpakaian preman yang dituding melanggar kesepakatan terkait akses masuk. Polisi tersebut membawa pergi anggota Satgas itu, yang langsung memantik kemarahan rekan-rekannya.
“Woi, kok diangkut? Jangan dibawa!” teriak mereka sambil mengejar, sebelum akhirnya polisi menarik mundur petugas itu untuk meredakan ketegangan.
Ketegangan mulai surut setelah kedua pihak saling menahan diri. Simpatisan kemudian kembali berorasi di luar gedung. “Jangan pancing banteng menyeruduk!” seru orator yang langsung disambut sorakan massa.
Sejak pagi, dua kelompok massa telah menggelar aksi di depan PN Tipikor. Massa pro-KPK dan pendukung Hasto memenuhi sisi jalan. Untuk menjaga keamanan, aparat menutup Jalan Bungur Besar Raya arah Jalan Angkasa sejak pukul 08.30 WIB.
Persidangan kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain Hasto, sejumlah nama turut terseret dalam perkara ini, termasuk Donny Tri Istiqomah yang kini berstatus tersangka, Saeful Bahri yang telah divonis, serta Harun Masiku yang masih buron.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina. Dalam sidang tersebut, jaksa memutar rekaman telepon antara Agustiani dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam rekaman suara tersebut, Saeful menyampaikan adanya pesan dari Hasto yang siap menjadi garansi dalam proses PAW tersebut. Dalam rekaman itu, juga terdapat istilah ‘perintah ibu’. Namun, tak dijelaskan lebih rinci mengenai perintah ibu tersebut.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa.
Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah. Saeful mengatakan Hasto meminta pertemuan itu dilakukan sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman itu.
Percakapan juga tertuang dalam berita acara pemeriksaan Tio. “Saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, ‘bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi’. Benar saudara Saeful mengatakan seperti itu?” tanya jaksa KPK.
“Iya kan ada rekamannya,” jawab Tio membenarkan bahwa Saeful mengeklaim terdapat garansi dari Hasto.
Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi percakapan Tio dengan Wahyu pada 8 Januari 2020 atau sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT). “Saya berkata kayaknya memang Sekjen ikut di dalam ini, mungkin Ibu minta. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku,” kata jaksa membacakan BAP Tio.
Keterangan itu juga dibenarkan Tio. Menurutnya, apa yang dia sampaikan kepada Wahyu merupakan arahan dari Saeful. “Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saiful. Karena dimintanya begitu,” tutur Tio. (rmg/san)