SATELITNEWS.COM, LEBAK–Layanan Jemput bola yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak diserbu warga untuk membuat kartu tanda penduduk maupun administrasi kependudukan lainnya.
Layanan jemput bola difokuskan di Kantor Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Jumat (2/5/2025) pagi. Kegiatan itu diinisiasi lantaran warga desa setempat untuk kepemilikan adminduk masih rendah.
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur Muhammad menjelaskan, perogram jemput bola ini dilakukan dalam rangka mengejar wilayah yang capaian kepemilikan dokumen kependudukannya rendah.
“Jadi intinya pelayanan ini untuk mendekatkan dalam rangka mengejar wilayah yang capaian kepememilikan dokumen kependudukannya masih rendah,”kata Ahmad Nur.
“Betul ini salah satunya Desa Sukadaya dari 340 desa yang ada di Kabupaten Lebak, ini yang paling rendah,” ujar Nur saat disinggung apakah Desa Sukadaya merupakan desa terendah kepemilikan adminduknya.
Ia berharap pelayanan program jemput bola ini dapat di memanfaatkan oleh masyarakat secara maksimal.
Baca Juga: Vaksinasi Jadi Syarat Masyarakat Urus Administrasi di Kabupaten Lebak
“Harapan yang pertama yakni pelayanan satu hari ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang ada di wilayah sini dan sekitarnya, saya tidak menekankan hanya desa ini saja, tetapi kita ingin warga yang ada di luar desa juga ikut memanfaatkan pelayanan ini.
“Yang kedua capaian dokumen yang ada di desa ini bisa meningkat, dan yang ketiga saya berharap ke masyarakat tadi sudah sampaikan pada awal bahwa pelayanan ini tidak berbayar alias gratis, jadi kalau menemukan ada masyarakat yang dimintai uang jangan ragu untuk melaporkan karena ini tidak boleh kan ada undang-undangnya melarang untuk pembiayaan semua dokumen kependudukan,”lanjutnya.
Pelayanan jemput bola KTP tersebut, diserbu oleh ratusan warga. Mereka nampak antusias untuk melakukan perekaman KTP elektronik yang digelar oleh Disdukcapil Lebak. Warga terlihat antusias untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Aas salahsatunya. Kata dia layanan ini memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. “Ini lagi buat akta kelahiran anak,” kata Aas.
Dirinya mengaku, sebelumnya ia harus datang ke kantor Disdukcapil untuk berbagai urusan, namun kini ia dapat mendapatkan layanan tersebut di lokasi yang lebih dekat, seperti di desa atau kelurahan.
“Alhamdulillah cukup terbantu ya karena belum sempat bikin. Bukan Jauh sih ya, karena cukup repot kalau ke kantor Disdukcapil, saya disini dari jam 08:00 WIB,” ujarnya.(mulyana)
Baca Juga: Vaksinasi Massal, Polres Tangsel Jemput Bola Lansia dan Disabilitas
























