Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Mei 2025 17:16 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dalam putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ketiganya adalah advokat Marcella Santoso (MS), advokat Ariyanto Bakri (AR), dan Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

“Saudara MS ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025. Sedangkan untuk AR dan MSY sejak 17 April 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan karena diduga kuat terdapat keterkaitan antara aset-aset yang dimiliki para tersangka dengan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Penyidik meyakini bahwa barang bukti yang telah dikantongi cukup kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Sejumlah aset para tersangka telah disita dan diblokir, termasuk barang-barang bergerak dan tidak bergerak, seperti kendaraan mewah dan rekening bank. Meski demikian, Harli belum bisa merinci total nilai aset maupun jumlah aliran dana yang tengah dihitung oleh penyidik.

“Semua hal yang bisa membuat terang dari tindak pidana ini tentu akan dilakukan pemblokiran, apakah itu terkait soal rekening atau terkait dengan kepemilikan benda-benda tidak bergerak, termasuk yang bergerak. Semua yang terindikasi berkaitan dengan TPPU akan dilakukan (pemblokiran) oleh penyidik,” jelas Harli.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam perkara vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam industri CPO, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Dalam kasus tersebut, tersangka Marcella dan Ariyanto diketahui merupakan advokat dari pihak korporasi.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Bersama dengan Wahyu Gunawan, panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara, mereka diduga menjadi perantara bagi Muhammad Syafei, anggota tim legal Wilmar, untuk memberikan suap sebesar Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu.

Uang suap tersebut kemudian dibagikan oleh Arif Nuryanta kepada tiga hakim yang memimpin sidang perkara korupsi CPO, yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), dengan tujuan agar menjatuhkan putusan lepas kepada para terdakwa korporasi.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Dalam penyelidikan yang terus berkembang, Kejaksaan Agung juga menyita berbagai aset mewah milik para tersangka. Dari Ariyanto Bakri, jaksa menyita sejumlah kendaraan bernilai tinggi seperti Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G-Class, serta puluhan sepeda motor, dua kapal yacht, dan sekitar 130 helm koleksi. Sementara itu, dari Marcella Santoso disita mobil Range Rover dan Lexus. Jaksa juga mengamankan tiga unit mobil lain, yakni Land Cruiser dan dua unit Land Rover, serta 21 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Gaya hidup mewah para tersangka sempat menarik perhatian publik, terutama karena kerap dipamerkan melalui media sosial. Di antaranya, Marcella tampak berpose di depan mobil Ferrari merah di akun Facebook-nya, yang kini turut menjadi sorotan dalam penyidikan.

Meskipun belum ada perincian jumlah aset secara keseluruhan, penyidik terus mendalami asal-usul kekayaan para tersangka dan hubungan aset tersebut dengan dugaan suap dan TPPU. “Kami akan teliti lebih dalam aset-aset tersebut dan akan ada penyitaan lanjutan jika ditemukan keterkaitan lain dengan tindak pidana,” tandas Harli.

Selain itu, penyidik membuka peluang mengembangkan kasus ini. “Nah, apakah nanti dalam perkembangannya bahwa ada pihak-pihak lain katakanlah seperti beneficial owner yang bisa menerima keuntungan dari perbuatannya, saya kira nanti dengan TPPU ini kita harapkan bisa menemukan tabir itu,” tutur Harli. (rmg/san)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Tags: kejagungKejaksaan agungmewahtersangkaTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Minggu, 28 Jun 2026 20:05 WIB
Quiles Menang, Veda Crash

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
SAMBUT JAMAAH HAJI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyambut kepulangan jamaah haji kloter 23 asal Kabupaten Pandeglang, di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Sambut Kepulangan Jamaah Haji Pandeglang Kloter 23 Di Asrama Haji Cipondoh

Senin, 29 Jun 2026 12:55 WIB
Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke "Zona Merah" Menunggu Kepastian

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke “Zona Merah” Menunggu Kepastian

Rabu, 1 Jul 2026 19:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.