Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Mei 2025 17:16 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dalam putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ketiganya adalah advokat Marcella Santoso (MS), advokat Ariyanto Bakri (AR), dan Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

“Saudara MS ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025. Sedangkan untuk AR dan MSY sejak 17 April 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan karena diduga kuat terdapat keterkaitan antara aset-aset yang dimiliki para tersangka dengan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Penyidik meyakini bahwa barang bukti yang telah dikantongi cukup kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Sejumlah aset para tersangka telah disita dan diblokir, termasuk barang-barang bergerak dan tidak bergerak, seperti kendaraan mewah dan rekening bank. Meski demikian, Harli belum bisa merinci total nilai aset maupun jumlah aliran dana yang tengah dihitung oleh penyidik.

“Semua hal yang bisa membuat terang dari tindak pidana ini tentu akan dilakukan pemblokiran, apakah itu terkait soal rekening atau terkait dengan kepemilikan benda-benda tidak bergerak, termasuk yang bergerak. Semua yang terindikasi berkaitan dengan TPPU akan dilakukan (pemblokiran) oleh penyidik,” jelas Harli.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam perkara vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam industri CPO, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Dalam kasus tersebut, tersangka Marcella dan Ariyanto diketahui merupakan advokat dari pihak korporasi.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Bersama dengan Wahyu Gunawan, panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara, mereka diduga menjadi perantara bagi Muhammad Syafei, anggota tim legal Wilmar, untuk memberikan suap sebesar Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu.

Uang suap tersebut kemudian dibagikan oleh Arif Nuryanta kepada tiga hakim yang memimpin sidang perkara korupsi CPO, yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), dengan tujuan agar menjatuhkan putusan lepas kepada para terdakwa korporasi.

Dalam penyelidikan yang terus berkembang, Kejaksaan Agung juga menyita berbagai aset mewah milik para tersangka. Dari Ariyanto Bakri, jaksa menyita sejumlah kendaraan bernilai tinggi seperti Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G-Class, serta puluhan sepeda motor, dua kapal yacht, dan sekitar 130 helm koleksi. Sementara itu, dari Marcella Santoso disita mobil Range Rover dan Lexus. Jaksa juga mengamankan tiga unit mobil lain, yakni Land Cruiser dan dua unit Land Rover, serta 21 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Gaya hidup mewah para tersangka sempat menarik perhatian publik, terutama karena kerap dipamerkan melalui media sosial. Di antaranya, Marcella tampak berpose di depan mobil Ferrari merah di akun Facebook-nya, yang kini turut menjadi sorotan dalam penyidikan.

Meskipun belum ada perincian jumlah aset secara keseluruhan, penyidik terus mendalami asal-usul kekayaan para tersangka dan hubungan aset tersebut dengan dugaan suap dan TPPU. “Kami akan teliti lebih dalam aset-aset tersebut dan akan ada penyitaan lanjutan jika ditemukan keterkaitan lain dengan tindak pidana,” tandas Harli.

Selain itu, penyidik membuka peluang mengembangkan kasus ini. “Nah, apakah nanti dalam perkembangannya bahwa ada pihak-pihak lain katakanlah seperti beneficial owner yang bisa menerima keuntungan dari perbuatannya, saya kira nanti dengan TPPU ini kita harapkan bisa menemukan tabir itu,” tutur Harli. (rmg/san)

Tags: kejagungKejaksaan agungmewahtersangkaTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENGHADIRI SEMINAR : Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Seminar Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia. (ISTIMEWA)

Pelayanan Kesehatan Jadi Perhatian, Pemprov – BRIN Lakukan Riset

Selasa, 19 Mei 2026 17:10 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
The Special One Kembali ke Real Madrid

The Special One Kembali ke Real Madrid

Senin, 18 Mei 2026 16:48 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.