Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Mei 2025 17:16 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka TPPU Kasus Suap Vonis Lepas CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dalam putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Ketiganya adalah advokat Marcella Santoso (MS), advokat Ariyanto Bakri (AR), dan Head of Social Security and License Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

“Saudara MS ditetapkan sejak tanggal 23 April 2025. Sedangkan untuk AR dan MSY sejak 17 April 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan karena diduga kuat terdapat keterkaitan antara aset-aset yang dimiliki para tersangka dengan tindak pidana yang sedang diselidiki oleh Kejagung. Penyidik meyakini bahwa barang bukti yang telah dikantongi cukup kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Sejumlah aset para tersangka telah disita dan diblokir, termasuk barang-barang bergerak dan tidak bergerak, seperti kendaraan mewah dan rekening bank. Meski demikian, Harli belum bisa merinci total nilai aset maupun jumlah aliran dana yang tengah dihitung oleh penyidik.

“Semua hal yang bisa membuat terang dari tindak pidana ini tentu akan dilakukan pemblokiran, apakah itu terkait soal rekening atau terkait dengan kepemilikan benda-benda tidak bergerak, termasuk yang bergerak. Semua yang terindikasi berkaitan dengan TPPU akan dilakukan (pemblokiran) oleh penyidik,” jelas Harli.

Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam perkara vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam industri CPO, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Dalam kasus tersebut, tersangka Marcella dan Ariyanto diketahui merupakan advokat dari pihak korporasi.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Bersama dengan Wahyu Gunawan, panitera muda perdata pada PN Jakarta Utara, mereka diduga menjadi perantara bagi Muhammad Syafei, anggota tim legal Wilmar, untuk memberikan suap sebesar Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu.

Uang suap tersebut kemudian dibagikan oleh Arif Nuryanta kepada tiga hakim yang memimpin sidang perkara korupsi CPO, yakni Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), dengan tujuan agar menjatuhkan putusan lepas kepada para terdakwa korporasi.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Dalam penyelidikan yang terus berkembang, Kejaksaan Agung juga menyita berbagai aset mewah milik para tersangka. Dari Ariyanto Bakri, jaksa menyita sejumlah kendaraan bernilai tinggi seperti Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G-Class, serta puluhan sepeda motor, dua kapal yacht, dan sekitar 130 helm koleksi. Sementara itu, dari Marcella Santoso disita mobil Range Rover dan Lexus. Jaksa juga mengamankan tiga unit mobil lain, yakni Land Cruiser dan dua unit Land Rover, serta 21 sepeda motor dan tujuh sepeda.

Gaya hidup mewah para tersangka sempat menarik perhatian publik, terutama karena kerap dipamerkan melalui media sosial. Di antaranya, Marcella tampak berpose di depan mobil Ferrari merah di akun Facebook-nya, yang kini turut menjadi sorotan dalam penyidikan.

Meskipun belum ada perincian jumlah aset secara keseluruhan, penyidik terus mendalami asal-usul kekayaan para tersangka dan hubungan aset tersebut dengan dugaan suap dan TPPU. “Kami akan teliti lebih dalam aset-aset tersebut dan akan ada penyitaan lanjutan jika ditemukan keterkaitan lain dengan tindak pidana,” tandas Harli.

Selain itu, penyidik membuka peluang mengembangkan kasus ini. “Nah, apakah nanti dalam perkembangannya bahwa ada pihak-pihak lain katakanlah seperti beneficial owner yang bisa menerima keuntungan dari perbuatannya, saya kira nanti dengan TPPU ini kita harapkan bisa menemukan tabir itu,” tutur Harli. (rmg/san)

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Tags: kejagungKejaksaan agungmewahtersangkaTPPU
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.