SATELITNEWS.COM, SERANG – Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Serang, masih rendah. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, penerimaan pajak tersebut baru tercapai Rp21 Miliar dari target Rp129 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, dibanding dengan objek pajak lainnya, penerimaan PBB-P2 memang masih sangat rendah.
Menurutnya Nizam, penyebab rendahnya penerimaan PBB ini, lantaran biasanya perusahaan – perusahaan baru membayar pajak ketika mendekati jatuh tempo.
“Kita di bulan Maret kemarin, baru kita sampaikan (SPPT) buku 4 dan 5, nah ini pun kondisinya biasanya perusahaan -perusahaan membayar ketika sudah mendekati jatuh tempo, nanti mulai Juni, Juli sampai Agustus mulai naik,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Namun demikian kata Nizam, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengimbau kepada para wajib pajak, agar melakukan pembayaran pajaknya. Salah satunya, yang sudah berhasil melakukan pembayaran adalah PT Shenhua sebesar Rp9,9 Miliar.
“Kita juga sudah menginventarisir pajak – pajak yang besar, yang ada di Kabupaten Serang, supaya membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak, Targetkan Rp1 Miliar
Terkait dengan penerimaan PBB-P2, Nizam mengungkapkan sampai saat ini untuk PBB-P2 baru tercapai diangka Rp21 miliar dari target Rp129 Miliar. Meskipun capaian masih rendah, dirinya optimis penerimaan PBB-P2 dapat mencapai target seperti tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin Alhamdulillah mencapai target, bahkan surplus, dan tahun ini mudah mudahan target Rp129 Miliar dapat tercapai. Karena kita sudah punya kita kiat, salah satunya kaitan dengan Moling, kemudian juga ada Sihumanis, jadi bagaimana kita mendatangi wajib pajak yang sekarang belum melakukan pembayaran pajaknya,” tuturnya. (sidik)
